Berita hari ini
Cium Ketidakwajaran Dana UPZ, Seorang Guru Desak APH Audit Rekening Disdik Kota Tangerang
Tangerang,
siber.news | Seorang guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang mulai menyuarakan keresahan terkait tata kelola dana pada Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Mereka mensinyalir adanya ketidaksesuaian laporan keuangan yang memicu dugaan kuat penguapan dana donasi yang selama ini dihimpun secara rutin.
Dia mengungkapkan bahwa pengumpulan dana melalui program Senin-Kamis di 34 SMP Negeri dan 271 SD Negeri berjalan sangat masif. Dengan rata-rata satu sekolah mampu menghimpun Rp2,9 juta per bulan, guru tersebut melihat adanya selisih anggaran yang fantastis jika dibandingkan dengan laporan akhir.
Kecurigaan para pendidik ini semakin menguat karena adanya potongan gaji rutin bagi ASN dan PNS sebesar Rp10 ribu setiap bulan. Akumulasi dana dari ribuan pegawai ini diduga dikelola langsung oleh UPZ BAZDA Disdik, namun angkanya dinilai tidak mencerminkan realita di lapangan.
Dia secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa aliran uang yang masuk ke rekening UPZ Disdik. Pihaknya menuntut adanya pencocokan data yang transparan dengan saldo yang akhirnya disetorkan ke rekening BAZNAS Kota Tangerang.
“Kami butuh penjelasan rincian secara faktual karena ada indikasi ketidaksinkronan yang sangat mencolok,” ujar salah satu guru yang meminta identitasnya dirahasiakan. Dia mendesak audit forensik dilakukan demi menjaga marwah institusi pendidikan.
Berdasarkan data BAZNAS Kota Tangerang per Januari 2026, setoran dari UPZ Disdik tercatat hanya sebesar Rp105 juta. Angka ini dianggap sangat kecil dan tidak wajar bagi para guru, mengingat potensi donasi dari ratusan sekolah dan ribuan pegawai yang dikutip tiap bulan.
Guru menilai jika dugaan ini dibiarkan tanpa pemeriksaan hukum, maka krisis integritas di tubuh instansi pendidikan akan semakin parah. Bagi mereka, akurasi laporan bukan sekadar angka, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada siswa yang telah menyumbang.
Audit investigatif terhadap pembukuan UPZ Disdik kini dipandang sebagai langkah mendesak yang tidak bisa ditunda lagi. Verifikasi ini diperlukan untuk membuktikan ke mana perginya selisih dana yang selama ini menjadi pertanyaan besar di kalangan pengajar.
Dia menambahkan bahwa keterbukaan mengenai posisi keuangan adalah hal mutlak bagi lembaga pengelola dana sosial. Ketidakjelasan arus kas dinilai sebagai pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas publik dan mencederai kepercayaan para pegawai.
Munculnya dugaan ketidakjujuran dalam pelaporan ini dianggap sebagai pengkhianatan terhadap niat baik ribuan siswa dan guru. Mereka merasa dikhianati karena uang yang disisihkan dari penghasilan rutin diduga tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua UPZ Disdik Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi kepada awak media maupun internal guru. Sikap diam tersebut justru dinilai semakin memperkuat indikasi adanya sumbatan informasi terkait aliran dana umat.
Kini, para guru dan publik menanti keberanian APH untuk membongkar aliran dana pada rekening UPZ Disdik. Hal ini krusial untuk memastikan uang donasi benar-benar sampai kepada yang berhak tanpa ada potongan ilegal di tengah jalan.





















