Cegah Penyebaran, Petugas Posko PPKM Polres Serang Gelar Pelatihan
Serang, Siber I Dalam upaya cegah penyebaran pandemi Covid 19, petugas Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kepolisian Resor (Polres) Serang gelar Pelatihan Teknis Pencegahan dan Penanganan pandemi Covid 19.
Kapolres AKBP Mariyono mengatakan, bahwa persoalan pandemi Covid 19 yang telah berjalan setahun, tentunya tidak hanya warga Kabupaten Serang tapi seluruh warga di seluruh dunia menginginkan pandemi yang berasal dari virus corona ini segera lenyap. Dampak dari pandemi ini sangat luar biasa dirasakan baik aktifitas yang dibatasi hingga dampak ekonomi.
“Pandemi Covid 19 bisa diselesaikan jika masyarakat patuh melaksanakan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah maupun maklumat Kapolri yaitu penggunaan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mobilitas serta mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir (5M),” himbau Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengimbau, kepada seluruh petugas Posko PPKM yang mengikuti pelatihan teknis Pencegahan dan penanganan Covid-19 Terhadap Petugas Posko PPKM agar tetap mematuhi prokes sesuai 5 M.
“Selain itu juga menerapkan praktik 3T (tracing, testing, dan treatment) sama pentingnya dengan penerapan perilaku 5M hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19,” tegasnya.
Lanjut Kapolres menegaskan, kepada peserta pelatihan untuk melakanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait PPKM skala mikro tentang pentingnya melaksanakan prokes serta turut serta melaksanakan program vaksinasi Covid 19 untuk mengakhiri wabah yang mematikan ini.
“Vaksinasi Covid 19 adalah bagian penting dalam menghentikan penyebaran pandemi Covid 19. Oleh karenanya sangat penting bagi seluruh petugas posko PPKM untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar upaya pemerintah ini dapat bermanfaat,” jelasnya.
Lanjut Kapolres menjelaskan, pandemi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih menunjukan penambahan, tak terkecuali di Kabupaten Serang. Oleh karena itu, Kapolres berharap masyarakat jangan menganggap sepele dan tidak kendor dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Kami juga berharap kepada masyarakat agar tidak takut dan khawatir melakukan vaksinasi Covid-19, selain aman digunakan menurut BPOM, juga telah dijamin halal oleh MUI. Vaksinasi merupakan langkah cepat untuk mengakhiri pandemi Covid,” harapnya.
Acara yang digelar di Posko PPKM Komplek Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (18/2/2021) tersebut, dihadiri Kapolres Serang AKBP Mariyono, Ketua MUI, Kasatbinmas, Camat, Danramil, Kapolsek Cikande, Kepala UPT, Kepala Puskesmas, Kepala KUA Cikande, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para Kepala Desa dan RW/RT serta tokoh masyarakat. (Towi/Redaksi)
Editor : Didi