Cegah Covid-19 Di Tempat Wisata, Polsek Walantaka Tindak Tegas Pelanggar Prokes
Kota Serang, Sibernews | Polsek Walantaka bersama Humas Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan kegiatan protokol kesehatan di lokasi wisata yang berada di Kecamatan Walantaka, Minggu 10 Januari 2021.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Walantaka AKP Sudibyo mengatakan, petugas melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan di lokasi wisata Kolam Renang Tirta Nada.
“Anggota dan dari Humas Polres Serang Kota melakukan himbauan protokol kesehatan kepada pengunjung di Kolam Renang Tirta Nada,” katanya.
Petugas, lanjutnya, memberikan teguran kepada para pengunjung yang melanggar protokol kesehatan.
“Ada pengunjung yang tidak menggunakan masker dilarang masuk,” imbuhnya.
Kegiatan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan tidak menimbulkan claster baru. (TP/HUMAS).