Berita hari ini
BPK Banten Periksa Proyek Jalan Cihara Rp7,3 Miliar di Lebak
Serang,
siber.news | BPK RI Perwakilan Banten mengonfirmasi sedang melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025. Salah satu objek yang diperiksa adalah proyek pembangunan jalan di Cihara dengan nilai anggaran mencapai Rp7,3 miliar.
Staf Humas BPK Banten, Indah, menjelaskan bahwa tim auditor sudah turun ke lapangan sejak Februari dan dijadwalkan selesai pada Mei 2026. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencocokkan laporan administrasi dengan kondisi fisik pekerjaan di lokasi proyek.
Ketua Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, meminta BPK bekerja secara profesional dalam mengaudit proyek bernilai miliaran tersebut. Ia menegaskan pentingnya transparansi agar kualitas infrastruktur sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan negara.
“Kami mendesak BPK untuk jeli melihat kualitas fisik di lapangan. Jika ada kekurangan volume atau ketidaksesuaian spesifikasi, harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” ujar Saeful Bahri.
Proses audit yang berlangsung selama empat bulan ini diharapkan dapat memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik di Dinas PUPR Lebak. Hingga kini, tim auditor masih terus mengumpulkan data dan bukti fisik di lapangan.
Hasil pemeriksaan ini nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi. Publik kini menunggu apakah terdapat temuan khusus atau kerugian negara dalam pelaksanaan proyek jalan di wilayah Cihara tersebut.





















