Berita hari ini
Bersama Komunitas Peduli, Anggota DPRD Jabar Tanam Pohon di Situ Pendongkelan
Penulis :
DEPOK | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad bersama Komunitas Peduli lingkungan menggelar acara ngopi bareng serta melakukan penanaman pohon di situ Pendongkelan di Kecamatan Cimanggis pada Minggu 30 Januari 2022.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Komunitas Peduli T. Arifin , Sekjen Yulizar , Pokdarwis Situ Pendongkelan, para tokoh masyarakat setempat, para pengurus Kopi dan undangan lainnya.
Sekjen Komunitas Peduli, Yulizar dalam laporannya menyampaikan, bahwa maksud dilaksanakannya kegiatan tersebut, adalah dalam rangka menjalin komunikasi yang baik dengan wakil rakyat di DPRD Provinsi Jawa Barat serta dalam rangka melakukan penghijauan diarea setu.
“Alhamdulillah dengan dukungan dari seluruh pihak, kami dari para pengurus Kopi memilki cita-cita untuk membangun kawasan Destinasi wisata di area setu ini, dan hari ini sudah kita mulai dengan melakukan penghijauan di area situ Pendongkelan ,” jelasnya.
Sebagai komunitas yang peduli terhadap lingkungan, lanjut Yulizar dirinya bersama para pengurus KOPI akan bekerja keras memaksimalkan dan menggali potensi- potensi wisata, untuk dijadikan destinasi wisata, terutama Setu yang terbengkalai di Kota Depok.
” Insya Allah, Komunitas Peduli berada di garda terdepan untuk menciptakan penghijauan dan membangkitkan gairah potensi wisata di Depok, kalo bukan kite siapa lagi” terangnya.
Ketua RW 05 Kelurahan Tugu, Feri usai berkeliling bersama Anggota DPRD Jabar serta meninjau kondisi situ, dirinya mengharapkan agar anggota DPRD Jabar mampu mencarikan solusi atas sampah yang memasuki area di situ Pendongkelan.
“Saya berharap Anggota DPRD Jabar bang Hasbullah mampu mencarikan solusi atas masalah sampah yang terjadi di situ Pendongkelan. Kami harap ada solusi dan kewenangan nya agar sampah tidak masuk ke situ pedongkelan demi terjaganya kelestarian alam dan lingkungan di situ Pendongkelan ” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa saat ini selaku pengurus lingkungan hanya bisa menjaga, merawat dan memelihara situ Pendongkelan dan tidak memiliki kewenangan apapun terkait kebijakan.
“Aliran dari kali jantung membawa sampah ke situ pengarengan. Saya berharap agar bang Has mampu melahirkan kebijakan untuk menanggulangi dan melakukan pencegahan terkait persoalan sampah” ucapnya
Terkait permasalahan setu ini, Ketua Pansus Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Jawa Barat, M Hasbullah Rahmad mengakui adanya confuse (kebingungan) bagi pemerintahan provinsi dan daerah. Padahal, letak setu-setu di wilayah kota dan kabupaten, pencatatan setu sebagai aset berada di pemerintah provinsi sedangkan, kewenangan berada mutlak di Kementerian PUPR.
“Kenyataannya tak sedikit setu atau danau tersebut yang tak mendapat perawatan yang baik. Terbengkalai, terjadi pendangkalan ataupun diokupasi oleh oknum masyarakat untuk kepentingan pribadi atau perusahaan. Padahal jika dapat dikelola dengan baik dapat memberikan nilai tambah atau keuntungan kepada masyarakat dan masyarakat. Setu-setu di seluruh Jawa Barat terdaftar di buku besar aset pemprov Jawa Barat,” ujar Hasbullah Rahmad.
“Karena kalau tidak ada batasan kewenangan APBD Kota dan Kabupaten, termasuk APBD Provinsi dalam rangka perawatan dan pengawasan setu menjadi sulit dianggarkan. Resikonya, setu potensi menjadi terbengkalai. Akhirnya, banyak setu di Indonesia yang diokupasi oleh pelbagai pihak. Padahal, dalam regulasi tentang setu paling tidak, 50 meter dari sempadan setu tidak boleh ada bangunan dan untuk ruang terbuka hijau. Tetapikan, existing di lapangan banyak sekali setu yang mengalami pengurangan luas. Setu yang jadinya, menjadi tendon atau tempat penampungan dan cadangan air beralih menjadi daratan,”
Nah, seru Anggota Komisi VI DPRD Jawa Barat ini, melalui perjuangan Pansus RTRW yang sedang berjalan dalam inventarisir masalah ini, Pemerintahan Jawa Barat dibatasi kewenangan yang jelas dan tegas yaitu, hal mana yang jadi kewenangan pempus yakni Kementerian PUPR, Ditjen SDA, Balai Besar Wilayah Sungai dan hal apa di setu yang menjadi kewenangan provinsi dan daerah.
Menyinggung soal rencana para komunitas peduli lingkungan dan pokdarwis, Ia berharap, rencana pembangunan wisata tersebut dapat berjalan sesuai yang direncanakan dan berkembang dimasa mendatang, sehingga akan berdampak pada peningkatan ekonomi bagi masyarakat.
“Insya Allah, Saya siap membantu rekan-rekan komunitas peduli dan pokdarwis, sesuai kemampuan yang saya miliki dalam mewujudkan kawasan wisata di area setu ini. Semoga apa yang dicita-citakan dapat terwujud dan bisa berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat” pungkasnya. (Red)