Berita hari ini
BEM USR Soroti Jabatan Pembina IKWAL, Plt Kadis PUPR Lebak Dinilai Arogan dan Menggurui Wartawan
LEBAK
siber.news – Polemik mengenai dugaan konflik kepentingan yang melibatkan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, H. Dade Yan Apriandi, dengan organisasi Ikatan Wartawan Lebak (IKWAL) terus memanas. Ketua BEM Universitas Setia Budhi Rangkasbitung (USR), Rizqi Ahmad Fauzi, menyoroti posisi H. Dade sebagai Pembina di internal organisasi pers tersebut sebagai ancaman nyata bagi independensi jurnalisme di daerah.
Dugaan kedekatan ini semakin diperkuat dengan mencuatnya informasi mengenai pemberian lahan pribadi milik H. Dade untuk kantor sekretariat IKWAL. Rizqi menilai, fasilitas lahan dan jabatan struktural tersebut merupakan bentuk intervensi halus yang dapat melunakkan daya kritis wartawan dalam mengawasi kinerja pemerintah, terutama terkait anggaran publik.
Kondisi ini dianggap sangat berisiko mengingat H. Dade memegang akumulasi jabatan strategis sekaligus, yakni Plt Kadis PUPR, Kabid Sumber Daya Air (SDA), hingga Dewan Pengawas PDAM Lebak. Besarnya kewenangan dalam mengelola proyek infrastruktur seharusnya dibarengi dengan keterbukaan terhadap pengawasan, bukan justru menjadi “payung” bagi organisasi yang bertugas mengontrolnya.
Rizqi juga mengecam sikap H. Dade yang dinilai arogan dan terkesan menggurui wartawan saat dimintai konfirmasi mengenai persoalan dinas. Menurutnya, perilaku antikritik tersebut diduga muncul karena sang pejabat merasa memiliki posisi tawar yang kuat di dalam struktur organisasi profesi, sehingga merasa tidak perlu memberikan jawaban yang transparan kepada awak media.
“Seorang pejabat publik tidak sepatutnya menggurui awak media saat dikonfirmasi. Jika pers sudah tersandera oleh status pembina dan fasilitas dari pejabat, maka fungsi check and balances di Lebak akan mati suri, dan masyarakatlah yang paling dirugikan karena kehilangan akses informasi yang objektif,” tegas Rizqi.
Sebagai penutup, BEM USR mendesak dilakukan pemisahan tegas antara kedudukan pejabat publik dengan struktur organisasi profesi jurnalis di Lebak. Hal ini dipandang mendesak agar marwah profesi wartawan kembali pada fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi, terutama di tengah sorotan tajam publik terhadap kualitas pengerjaan berbagai proyek jalan di wilayah tersebut.





















