best replica watch site
Connect with us

Bawa Senjata Api Rakitan dan Sajam di Rawa Jitu Selatan, 2 Warga ini Ditangkap Polisi

Uncategorized

Bawa Senjata Api Rakitan dan Sajam di Rawa Jitu Selatan, 2 Warga ini Ditangkap Polisi

Penulis : Chandra FS
SBNews – Tulang Bawang | Polsek Rawa Jitu Selatan Polres Tulang Bawang berhasil menangkap SU als RA (36) yang tanpa hak membawa dan menguasai senjata api rakitan dan SA als GO (45) yang membawa dan mengusai Sajam (senjata tajam) yang bukan profesinya di jalan poros Kp. Wono Agung Kec. Rawa Jitu Selatan Kab. Tulang Bawang.
“SU als RA yang berprofesi wiraswasta merupakan warga Kp. Gedung Jaya Kec. Rawa Pitu Kab. Tulang Bawang dan SA als GO yang berprofesi tani merupakan warga Kp. Karya Jitu Mukti Kec. Rawa Jitu Selatan Kab. Tulang Bawang ditangkap Polsek Rawa Jitu Selatan hari Selasa (05/12/2017) sekira jam 14.30 WIB”, ungkap Kapolsek Rawa Jitu Selatan AKP Agus Priono mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si. Rabu (06/12/2017).
Dikatakan Kapolsek, pelaku SU als RA ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 245 / XII / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Jitu tanggal 05 Desember 2017 tentang kepemilikan senjata api rakitan tanpa hak dan pelaku SA als GO ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 246 / XII / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Jitu tanggal 05 Desember 2017 tentang membawa sajam yang bukan profesinya.
Kapolsek menjelaskan, awal mula terungkapnya para pelaku adalah saat anggota Polsek sedang melaksanakan patroli hunting di jalan poros Kp. Wono Agung Kec. Rawa Jitu Selatan Kab. Tulang Bawangmelihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan, ketika hendak diberhentikan sepeda motor tersebut langsung tancap gas melihat kejadian tersebut anggota langsung melakukan pengejaran, setelah berhasil diberhentikan dua pengendara sepeda motor tersebut langsung digeledah dan di badan pelaku SU als RA ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver sedangkan di badan pelaku SA als GO ditemukan 1 bilah sajam, kemudian para pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan.
Ditambahkan AKP Agus Priono, dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 1 butir amunisi, 1 butir selongsong dan 1 bilahsajam dengan sarung warna coklat.
“Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pelaku SU als RA akan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api rakitan tanpa hak dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun dan untuk pelaku SA als GO akan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang membawa sajam yang bukan profesinya dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun”, pungkasnya.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Siber Hukum & Kriminal

dog mating a woman سکس اسب با زن xbideo.win kall me kris nude harly quinn porn comics, strippers in the hood pornhub wonder woman porn comics xxnxporn.vip real happy ending porn luxury girl fucked with a fan after the party, videos of male masterbation portia de rossi nude pornovideos.win adam and eve sex toy videos caseros pornos gratis
men naked at beach milf with fake tits milfrabbit.net how to jerk off belle delphine onlyfans leal, fun sexy dragon ball videos pornos para adultos xnxxteenvideos.com how yo give a hand job amateur glory hole wife, big tits nip slip jamie lee curtis tits pornhiho.net elle brooke johnny sins mother and son sex
To Top
Kirim Pesan
Terimakasih Atas Informasinya, Kami akan menjaga identitas pemberi informasi
เว็บแตกง่าย