Berita hari ini
Aroma Persengkokolan di Balik Tender Jalan Banten Rp169 Miliar, Rekam Jejak Pemenang Jadi Sorotan
Tangerang
siber.news | Pelaksanaan tender proyek Preservasi Jalan Merak – Cilegon – Serang – Serdang hingga Bojonegoro senilai Rp169 miliar kini menjadi sorotan publik. Proyek pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Banten ini disoal karena adanya dugaan ketidakwajaran dalam proses evaluasi pemenang.
Berdasarkan data LPSE, PT Galih Medan Persada (GMP) ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran sebesar Rp138,6 miliar. Namun, hasil tersebut memicu keraguan setelah belasan perusahaan lain dinyatakan gugur pada tahap evaluasi teknis secara massal.
Muncul indikasi bahwa persyaratan teknis tertentu sengaja digunakan sebagai instrumen untuk menggugurkan peserta lelang lainnya. Hal ini terlihat dari banyaknya peserta yang gugur hanya karena persoalan administrasi peralatan utama yang dinilai terlalu kaku.
Sorotan utama tertuju pada rekam jejak PT Galih Medan Persada yang tercatat pernah melanggar Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999. Perusahaan ini sebelumnya terbukti melakukan persekongkolan tender pada proyek jalan di Aceh dan didenda Rp1 miliar oleh KPPU.
Selain sanksi dari KPPU, terdapat pula dugaan bahwa perusahaan pemenang tersebut pernah masuk dalam daftar hitam (blacklist) pada periode 2016-2018. Catatan ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak penyelenggara lelang di PJN Wilayah I Banten.
Tak hanya masalah korporasi, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak direksi perusahaan tersebut juga diduga sempat bersentuhan dengan persoalan hukum. Hal ini menambah kekhawatiran publik mengenai integritas penyedia jasa yang mengelola anggaran negara dalam jumlah besar.
Muncul indikasi adanya pembiaran oleh pihak penyelenggara terhadap profil risiko pemenang yang memiliki catatan negatif berkali-kali. Pola evaluasi ini dianggap tidak mencerminkan kompetisi usaha yang transparan dan cenderung mengarah pada dugaan persekongkolan.
Hingga saat ini, pihak penyelenggara lelang belum memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan tetap meloloskan perusahaan tersebut. Jika tidak segera dijelaskan, dikhawatirkan hal ini akan berdampak pada kualitas pembangunan infrastruktur jalan nasional di Banten.





















