Peristiwa
Aroma Busuk Akibat Tumpukan Sampah Berserakan Dipinggiran Jalan, TPA Liar Kah ?
Penulis :
LEBAK, SiberNews | Aroma Busuk yang menyebabkan Bau tak sedap menusuk hidung hal itu disebabkan tumpukan sampah berserakan dipinggiran jalan terlihat saat awak media SiberNews melintasi salah satu ruas jalan di wilayah Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak, tepatnya di Kampung Babakan.
Selain menimbulkan bau yang sangat tidak sedap dan mengundang banyak lalat, sampah yang menumpuk di pinggiran jalan tersebut kebanyakan sampah berjenis plastik dan diduga ada sampah berjenis B3 (Sampah dengan kadar racun tinggi) yang susah terurai oleh alam.
Dari pantauaan SiberNews tampak terlihat satu unit mobil pick up yang penuh dengan tumpukan karung sampah organik dan non organik sedang menurunkan dan membuang begitu saja sampah-sampah di pinggiran jalan di lokasi tersebut. Rabu, 24 Februari 2021.
Ketika SiberNews mecoba mengkonfirmasi seorang yang sedang menurunkan sampah dari mobil pick up, si pembuang sampah tersebut mengaku bahwa sampah tersebut di ambil dari pasar dan warga yang menitip untuk di buang,
“Sampah iemah menang ngangkut ti daerah induk, babakan, jeung saha bae nu nitip pangmicenkeun, tapi anu ngiringan program sampah (“Sampah ini kita dapatkan dari daerah induk, Pasar, Babakan, dan siapa pun yang nitip sampah untuk di buangkan tapi yang sudah ikut program sampah ya kita angkut”) kata si pembuang sampah yang SiberNews duga hanya seorang “kuli” dengan logat sunda khas daerah Lebak.
Namun ketika SiberNews kembali menanyakan atas dasar apa sehingga sampah tersebut bisa di buang begitu saja di pinggiran jalan, “kuli” ini menjelaskan dengan gamblang bahwa dirinya sudah melakukan kordinasi dengan pihak aparatur terkait, mulai dari aparatur Desa, Kecamatan, Polsek dan Koramil setempat. “Pembuangan sampah Ini sudah diketahui oleh pihak Desa, Kecamatan, Polsek dan Koramil setempat” Jelasnya dan di amini oleh beberapa rekannya sesama “kuli”.
Bau busuk yang ditimbulkan dari tumpukan sampah tersebut ternyata juga sudah lama di keluhkan Samsu (Nama Disamarkan -red) warga setempat, Samsu mengaku sangat khawatir dengan kondisi tumpukan sampah yang tiap hari makin banyak dan makin meluas, sementara jarak tumpukan sampah ke pemukiman warga sangatlah dekat,
“Waduh itu tumpukan sampah sudah lama, saya paling khawatir kalau sudah musim hujan seperti saat ini, air rembesan sampah itu baunya minta ampun, sementara jarak tumpukan sampah ke pemukiman warga hanya sekitar 500 meter, Palalaur pa” kata Samsu.
Selain itu Samsu yang mengaku dirinya seorang santri, di penghusim hujan saat ini, air sumur timba di sekitaran tempat pembuangan sampah juga ikut robah, “Namanya juga sumur pa, ya kalau musin hujan sumur terisi penuh, saya cuma khawatir sumur timba ini ada resapan dari sampah tersebut” jelas Samsu sambil membetulkan sarungnya.
Camat Sajira, Rahmat ketika dihubungi SiberNews melaui pesan singkat WatsApp nya untuk mengkonfirmasi kebenaran ucapan “si kuli”, Rahmat membantah kalau pembuangan sampah di wilayah Kp. Babakan itu sudah ada ijin tertulis dari pihaknya, “Tidak, itu ga ada ijin dari kami, cuma mau dibersihkan Dump Truk dari LH (Dinas Lingkungam Hidup dan Kebersihan Kabupaten Lebak, red ) sedang kosong” kalimat ini yang muncul di layar Hand Phone SiberNews via WA. Rabu, 24 Februari 2021.
Tidak sampai di situ, SiberNews kembali menghubungi Kepala Bidang Penegelolaan Sampah di Dinas LH dan Kebersihan Kabupaten Lebak terkait adanya sampah berserakan, Iwan membantah keras kalau dirinya sebagai Kabid terkait mengetahui adanya tumpukan sampah di lokasi tersebut, “ Itu namanya pembuangan sampah liar, sampai saat ini kita dari Dinas ga tau kalau di situ ada tempat pembuangan sampah, ini jelas sangat di larang” terang Iwan via pesan suara di WA.
Iwan juga sangat menyayangkan, kalaupun sampah-sampah itu di kelola oleh pihak setempat dalam hal ini organisasi kepemudaan atau siapapun, harusnya si pengelola berkoodinasi dan menjalin kerjasama dengan dinas, lalu sampah-sampah tersebut langsung di buang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi yang di kelola oleh Pemerintah,
“Ini akhirnya malah kita nanti dari Dinas yang disalahkan, harusnya sampah itu langsung di buang ke TPA, bukan malah asal buang begitu saja, dihawatirkan nanti cairan yang di hasilkan dari pembusukan sampah tersebut mecemari lingkungaan dan sumur warga, ini sangat berbahaya” jelasnya.
Sampai berita ini di tayangkan, masih tersimpan tanda tanya besar yang tersimpan dalam benak SiberNews, ko bisa si “kuli” membuang sampah itu di pinggiran jalan lintas dengan alasan sudah berkoordinasi dengan pihak Muspika setempat. (Red)