Berita Tercepat
Aroma Amburadul Proyek Tandon Sudirman Rp24 Miliar, GMAKS: Diduga Tanpa Uji Tanah!
TANGERANG,
siber.news – Anggaran raksasa senilai total Rp24 miliar lebih yang digelontorkan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang sejak tahun 2024 hingga 2026 untuk Pembangunan Tandon Sudirman di Tigaraksa menuai polemik besar. Proyek yang digadang-gadang jadi solusi banjir ini justru dituding berjalan asal-asalan dan berpotensi gagal konstruksi total.
Sorotan tajam datang dari Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Saeful Bahri. Dirinya mensinyalir adanya kecerobohan fatal sejak awal perencanaan di proyek penampung air tersebut, yang berisiko membuat bangunan ambruk dalam hitungan tahun akibat lemahnya struktur bawah.
“Kami menduga kuat bahwa pihak pelaksana proyek tidak melakukan tahapan soil investigation (penyelidikan tanah) secara benar dan komprehensif,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada media. Pengujian karakteristik tanah (soil properties) yang menjadi dasar kekuatan fondasi disinyalir dilewati begitu saja hanya demi mengejar progres fisik penyerapan anggaran.
Saeful Bahri menambahkan bahwa rekam jejak proyek ini juga terkesan janggal karena sudah berganti-ganti pemborong dan digarap oleh tiga perusahaan berbeda sejak awal digulirkan melalui pos APBD Murni. “Tahun 2024 dan 2025 dikerjakan pihak kontraktor terdahulu menggunakan alokasi murni awal, sebelum akhirnya tahun anggaran 2026 ini dilanjutkan oleh CV. BETAS dengan nilai kontrak fantastis Rp13,6 miliar,” katanya.
Pantauan di lokasi proyek memperlihatkan kondisi lapangan yang sangat memprioritaskan kuantitas ketimbang kualitas akibat buruknya kontrol teknis. Lantai kerja (lean concrete) yang berfungsi sebagai alas cor ditemukan dalam kondisi kotor, berlumpur, dan tercampur bebas dengan sisa tanah galian yang labil.
Kondisi alas kerja yang becek dan penuh lumpur itu langsung berimbas fatal pada anyaman besi tulangan utama dinding tandon. Besi-besi struktural tersebut dipasang ceroboh menyentuh tanah basah hingga mulai mengalami korosi dini alias karatan bahkan sebelum proses pengecoran beton dilakukan.
Secara keteknikan, besi yang sudah berkarat di dalam struktur beton akan menurunkan mutu lekat (bonding) secara drastis. “Konstruksi raksasa penahan air penampung banjir ini diprediksi rawan retak, jebol, hingga ambrol akibat hilangnya daya ikat beton dengan material pembesian,” tuturnya menjelaskan secara teknis.
Kondisi tersebut diperparah dengan temuan kerusakan fisik yang fatal di area proyek. Berdasarkan bukti dokumentasi lapangan, bagian dinding penahan tanah (retaining wall) yang sudah dibangun sebelumnya justru terlihat retak, patah, dan ambles akibat tidak kuat menahan tekanan lateral dari timbunan tanah yang jenuh air, diperparah dengan munculnya kubangan air limbah keruh berbusa putih di dasar tandon yang mengindikasikan rapuhnya sistem drainase dan proteksi galian.
“Ini uang rakyat puluhan miliar dari akumulasi anggaran APBD Murni sejak tahun 2024 hingga tahun 2026 yang digelontorkan bertahap, bukan uang mainan. Proyek tersebut terindikasi kuat adanya kelalaian dalam pengawasan sehingga terkesan menjadi ajang pemborosan anggaran,” tegasnya
GMAKS mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan nyata berupa penyelidikan dan penyidikan menyeluruh ke ranah lapangan dan dokumen kontrak. Saeful menegaskan bahwa rilis serta informasi berita ini harus dijadikan sebagai bukti permulaan yang sah bagi kejaksaan maupun kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan adanya pos korupsi berjamaah di dalam mega proyek milik DBMSDA Kabupaten Tangerang tersebut.
Sikap menutup diri justru dipertontonkan oleh pihak pemangku kebijakan selaku pemilik proyek di dinas terkait. Saat dikonfirmasi mengenai rentetan temuan miring, desakan penyelidikan APH, rincian serapan dana APBD Murni, serta bukti otentik ambrolnya dinding tandon tersebut, Rizal selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) pada Dinas BMSDA Kabupaten Tangerang memilih bungkam dan tidak memberikan respons sama sekali.






