Pemerintahan
Aktivis JAPATI Soroti Kinerja PUPR Lebak Soal Pemeliharaan Jalan
Siber.news| Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi (JAPATI) menyoroti pemeliharaan jalan di Kabupaten Lebak yang dilakukan dengan cara menambal menggunakan paving blok di wilayah jantung kota.
Banyak jalan yang rusak dan hancur tidak terpantau dan tidak dibangun, bahkan yang sangat dekat dengan jantung kota kabupaten lebak.
“Bagaimana dengan jalan yang jauh dari jantung kota Kabupaten Lebak? Mungkin banyak yang tidak dibangun dan diperhatikan oleh Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Ujar ketua JAPATI Rd. Didi suharyadi kepada media, Jum’at (07/02/2025)
Dikatakan Didi, banyak tamu wisatawan yang sangat kecewa dengan kondisi pembangunan jalan di kabupaten lebak yang katanya sangat dibanggakan karena keindahan wisatanya.
“Dimana fungsi dinas PUPR kabupaten lebak?
Tidak mengherankan jika masyarakat kabupaten lebak banyak menanam pohon pisang di tengah jalan. Tambahnya
Didi menyebut salah satu contohnya adalah di ruas jalan rangkasbitung, kalanganyar, Aweh, dan Cimarga. Masyarakat sangat kecewa dengan pihak PUPR Kabupaten Lebak yang kurang memperhatikan kondisi jalan di wilayah tersebut
Sudah berapa lama pemerintah kabupaten lebak tidak memperhatikan kondisi jalan tersebut, padahal wilayah tersebut adalah jantung kota lebak yang banyak dilintasi oleh masyarakat dari berbagai wilayah atau provinsi yang berdatangan ke rangkasbitung untuk berbagai tujuan.
“Kami berharap pemerintah kabupaten lebak benar-benar memperhatikan kondisi jalan di wilayahnya”,
Tak tinggal diam, ketum JAPATI Rd Didi Suharyadi juga sudah melakukan upaya konfirmasi ke UPTD PUPR kabupaten lebak terkait pemeliharaan jalan kabupaten yang banyak ditambal menggunakan paving blok, bukan hotmix atau cor beton.
Namun UPTD PUPR kabupaten lebak mengklaim bahwa penambalan tersebut adalah uji coba.
Sementara saat ditanya tentang hasil laporan pengawasan kondisi jalan yang rusak di wilayah jantung kota kabupaten lebak,
UPTD PUPR Kabupaten Lebak menyatakan bahwa hal itu sedang dalam tahap uji coba.
Rd Didi Suharyadi sangat menyayangkan, bagaimana bisa ada pemeliharaan atau pembangunan jalan kabupaten yang diujicobakan. Dari mana aturannya pembangunan atau pemeliharaan jalan diujicobakan? Ia bertanya, apakah jalan itu bisa disebut sebagai uji coba.
Mendapat pernyataan nyeleneh dari UPTD PUPR Lebak, Rd Didi mengatakan bahwa pihak PUPR kabupaten lebak diduga tidak becus bekerja.
“Kita lihat kedepan, Sejauh mana tanggung jawab PUPR kabupaten lebak terkait permasalahan pemeliharaan jalan,” pungkasnya mengakhiri (rls-ba)
