Berita hari ini
Kabel SKTM Sumbat U-ditch Jatake, GMAKS Desak DPUPR Perintahkan PLN Bongkar Total
TANGERANG,
siber.news — Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Tangerang Raya melalui Koordinatornya, Hadi Isron, melayangkan kecaman keras terhadap sikap tertutup manajemen PT PLN (Persero) UP3 Cikokol. Pihaknya sangat menyesalkan tindakan PLN yang hingga kini memilih bungkam dan sama sekali tidak merespon surat konfirmasi serta pengaduan resmi yang telah dilayangkan.
Surat penting bernomor 137/Klarf/gmaks/X/26 tertanggal 22 Oktober 2026 tersebut dikirimkan untuk meminta kejelasan atas indikasi pelanggaran teknis penanaman kabel Saluran Kabel Menengah (SKTM) 20 kV. Pemasangan utilitas di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Gajah Tunggal, Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang itu disorot tajam karena ditanam langsung di dalam struktur saluran drainase beton atau U-ditch.
Dia menilai, alih-alih menunjukkan itikad baik atau memberikan klarifikasi transparan dalam batas waktu yang ditentukan, pihak PLN UP3 Cikokol justru sengaja mengabaikan fungsi pengawasan. Sikap bungkam ini kian memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap potensi kerusakan infrastruktur dan ancaman keselamatan ketenagalistrikan (K2) di lapangan.
Temuan investigasi lapangan sebelumnya memang mengungkap fakta mencengangkan, di mana instalasi kabel utilitas bawah tanah tersebut melintang tepat di dalam gorong-gorong dan dasar saluran U-ditch beton. Kondisi ini jelas-jelas merusak fungsi utama saluran air dan memicu ancaman serius bagi lingkungan sekitar.
Menanggapi carut-marut proyek tersebut, desakan kuat kini diarahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang. Dinas PUPR didesak untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan memberikan instruksi tegas kepada pihak PLN.
Pihak berwenang dituntut untuk memerintahkan perbaikan menyeluruh atas semrawutnya instalasi kabel yang terbukti melintang dan menyumbat aliran air tepat di dalam saluran U-ditch. Pembiaran atas infrastruktur yang rusak dikhawatirkan memicu genangan air hingga banjir parah saat musim hujan melanda kawasan industri Jatake.
Meskipun informasi di lapangan menunjukkan bahwa satu jalur kabel baru sudah mendapatkan penanganan atau perbaikan parsial, langkah tersebut dinilai belum menyelesaikan masalah secara tuntas. Berdasarkan fakta investigasi, pengerjaan utilitas di lokasi tersebut melibatkan total tiga jalur kabel sekaligus.
Oleh karena itu, sisa kabel lainnya yang masih bermasalah di dalam U-ditch mendesak untuk segera dibongkar secara total tanpa pandang bulu. Pembongkaran total ini menjadi harga mati demi mengembalikan fungsi normal drainase publik serta menjamin keamanan lingkungan.
Selain ancaman penyumbatan saluran air, keberadaan kabel bertegangan menengah yang terendam air di dalam U-ditch tanpa perlindungan ducting memadai juga sangat membahayakan keselamatan warga dan petugas kebersihan. Potensi korsleting listrik hingga risiko warga tersengat arus tinggi mengintai setiap saat.
GMAKS mendesak Dinas PUPR Kota Tangerang dan jajaran terkait untuk segera mengeluarkan tindakan tegas berupa sanksi serta perintah bongkar total. Sikap apatis PLN UP3 Cikokol tidak boleh dibiarkan, dan keselamatan publik harus ditempatkan di atas segalanya.






