Berita hari ini
Dugaan Proyek APBD 2025 Rp3,8 Miliar Taman Rakyat Ciputat Timur Tangsel Bobrok
Tangerang Selatan,
siber.news – Ulah kontraktor culas dan lemahnya pengawasan Dinas Lingkungan Hidup memicu indikasi kuat bahwa proyek Penataan Taman Rakyat di Kecamatan Ciputat Timur ini bobrok. Proyek yang bersumber dari APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai fantastis Rp3.878.247.291,00 dan dikerjakan oleh CV. Saka Reswara Karsa ini justru menjelma menjadi monumen pemborosan anggaran.
Alih-alih menghadirkan fasilitas publik yang berkualitas, kucuran dana hampir Rp3,9 miliar tersebut diduga kuat habis disunat untuk meraup keuntungan sepihak di atas pengerjaan yang asal-asalan.
Berdasarkan pantauan awak media, fasilitas toilet umum di lokasi tersebut terlihat sangat kotor, jorok, dan tidak terawat.
Kerusakan fisik langsung terlihat pada pintu-pintu bilik toilet yang diduga tidak dipasang dengan benar oleh kontraktor culas, sehingga sudah terlepas dari engselnya dan dibiarkan bersandar begitu saja di dalam ruangan.
Berdasarkan pantauan awak media, tidak hanya area sanitasi, infrastruktur pendukung berupa lapangan olahraga juga mengalami kerusakan parah dengan lapisan cat yang mengelupas di sekujur permukaannya.
Di sudut area luar, sebuah unit mesin pompa air merek Shimizu tampak tergeletak begitu saja di atas tanah tanpa perlindungan yang aman.
Berdasarkan pantauan awak media, mesin pompa air tersebut bahkan diduga kuat tidak bisa dimanfaatkan atau tidak berfungsi sejak awal, menambah deretan panjang fasilitas publik yang terbengkalai sia-sia akibat kelalaian pengawasan.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPW LSM KITA-PD Provinsi Banten, Dedi Heryanto, melontarkan kecaman keras dan memunculkan indikasi bahwa proyek bernilai miliaran rupiah itu sengaja dikerjakan secara asal-asalan demi meraup keuntungan sepihak oleh rekanan yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Dedi Heryanto berdasarkan pantauan kondisi di lapangan, bangunan yang baru seumur jagung namun sudah bobrok ini memperlihatkan dugaan kuat adanya pemborosan anggaran negara serta bobroknya sistem pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup.
Dedi mendesak agar pihak terkait segera membongkar ulang dan mengganti seluruh hasil pengerjaan CV. Saka Reswara Karsa yang bobrok tersebut, serta meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas indikasi penyimpangan pada proyek mangkrak yang merugikan hak-hak publik di Ciputat Timur.
Kasus di Ciputat Timur ini diharapkan menjadi alarm keras bagi pengawasan proyek-proyek pemerintah lainnya agar tidak ada lagi uang rakyat bernilai miliaran rupiah yang terbuang sia-sia akibat dugaan praktik culas di lapangan.






