Berita hari ini
Skandal di Ruang Kerja, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan PNS Baru
Skandal di Ruang Kerja, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan PNS Baru
TANGERANG,
siber.news — Skandal bejat kembali mencoreng institusi penegak aturan di Kabupaten Tangerang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Ana Supriatna, diduga kuat melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap bawahannya sendiri. Tindakan tidak senonoh tersebut dialami oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS) masih gadis berinisial B yang merupakan aparatur baru pengangkatan tahun 2025.
Peristiwa kelam ini terjadi di dalam ruang kerja pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 14.25 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban awalnya menerima panggilan kedinasan untuk menghadap seorang diri ke dalam ruangan tertutup atasannya tersebut.
Alih-alih mendapatkan arahan atau pembinaan kerja sebagai abdi negara yang baru merintis karier, korban justru mendapati dirinya berada dalam situasi yang mengancam kehormatan. Relasi kuasa yang timpang antara pimpinan dan bawahan diduga dimanfaatkan secara keji oleh oknum pejabat eselon tersebut untuk melancarkan aksi bejatnya.
Tekanan psikologis yang mendalam kini membebani korban yang baru mengabdi di pemerintahan daerah. Kondisi ini memperlihatkan betapa rentannya posisi aparatur muda di bawah cengkeraman oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan demi memuaskan nafsu bejat di ruang kerjanya.
Panik karena boroknya mulai terkuak, upaya pengecut dilancarkan oleh sang pelaku. Tak hanya diam, terduga pelaku dikabarkan sempat melancarkan upaya permohonan maaf kepada pihak korban dengan memerintahkan bawahannya mendatangi kediaman pribadi korban.
Namun, upaya lobi terselubung tersebut mentah dan bertepuk sebelah tangan. Korban secara tegas enggan menemui utusan maupun pelaku, hingga akhirnya utusan tersebut hanya ditemui oleh orang tua korban yang geram atas perlakuan tidak senonoh terhadap anak mereka.
Gelombang kecaman keras langsung datang dari berbagai elemen masyarakat, khususnya lembaga penggiat anti-kriminalitas dan penegakan hukum. Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Tangerang Raya melayangkan kutukan keras atas perbuatan biadab yang merusak martabat korps pegawai negeri sipil.
Koordinator Tangerang Raya Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) menegaskan bahwa insiden ini merupakan noda hitam yang mencoreng wajah birokrasi pemerintahan daerah. Pihaknya mendesak agar pemerintah daerah tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan drastis.
“Jika hal tersebut benar adanya, ini merupakan preseden buruk bagi institusi pemerintah dan yang bersangkutan harus segera dicopot,” ujar Koordinator Tangerang Raya GMAKS dengan nada tegas, Selasa (22/9/2026).
GMAKS menilai tindakan pelecehan di ruang kerja yang dilakukan oleh kepala instansi terhadap bawahan adalah bentuk kejahatan moral dan penyalahgunaan kekuasaan yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun. Oleh karena itu, sanksi administratif berat berupa pencopotan jabatan harga mati untuk menuntaskan kasus ini.
“Kami minta yang bersangkutan segera dicopot dari jabatannya tanpa kompromi. Jangan ada ruang bagi predator berkedok pejabat publik di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tangerang,” tandasnya.
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang melalui Kepala BKPSDM, Beni Rachmat, menyatakan pihaknya tengah memproses penanganan laporan tersebut.
BKPSDM berencana memanggil terduga pelaku guna dimintai keterangan lebih lanjut. Publik kini mendesak agar penegakan etik dan hukum berjalan transparan tanpa ada upaya melindungi oknum birokrat bermoral bejat.






