Berita hari ini
Anggaran Rp 1 Miliar Lebih untuk 3 Ruang Kelas Disorot, Proyek SDN Kutabumi IV Diduga Sarat Kejanggalan
Tangerang,
siber.news – Proyek lanjutan pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN Kutabumi IV di Kecamatan Pasar Kemis terus memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan akibat sederet temuan mencurigakan di lapangan.
Paket pekerjaan fisik yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 ini menelan dana fantastis hingga mencapai Rp 1.078.702.000,00.
Namun, nilai kontrak yang melampaui angka Rp 1 miliar tersebut dinilai tidak sebanding dengan volume pekerjaan yang dikerjakan oleh PT. Azka Putra Persada selaku pihak pelaksana.
Berdasarkan hasil investigasi mendalam, proyek bernilai jumbo itu ternyata hanya mencakup pembangunan fisik sebanyak 3 ruang kelas saja.

Dari segi spesifikasi teknis, bangunan penopang ini menggunakan pondasi batu belah dengan rincian 20 titik kolom praktis utama menggunakan besi 13 ulir.
Sementara itu, untuk struktur kolom praktis konsol sebanyak 5 titik di lapangan justru terpantau menggunakan jenis besi polos pada pengerjaannya.
Sebagai informasi, kolom praktis konsol merupakan elemen struktur penopang menjorok (cantilever) yang berfungsi menyalurkan beban dari bagian atas atau teras bangunan ke struktur kolom utama di bawahnya, sehingga penulangannya krusial dalam menahan beban lentur.
Komposisi material besi pada elemen krusial tersebut memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik, mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan tidak sejalan dengan spesifikasi struktur yang tergolong minim.
Kejanggalan kian bertambah ketika para pekerja terpantau berjibaku di lokasi tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) serta tanpa adanya pengawas maupun kontraktor di tempat, di mana saat dikonfirmasi, Bai di lokasi proyek menyatakan “Kalau soal teknis saya tidak tahu, tugas saya di sini hanya diperintahkan bos untuk beli alat material.” katanya.
Bahkan, saat dikonfirmasi terkait penggunaan fasilitas, pihak kepala sekolah mengamini bahwa aliran listrik untuk proyek tersebut berasal dari sekolah dan pihak sekolah pula yang menanggung pembayarannya, sehingga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan mengaudit total proyek tersebut.






