Pemerintahan
KABB: Kemendagri Lamban, Isu Nikah Siri Gubernur Dibungkus Rumor Transaksional
SIBER.NEWS | Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB) menegaskan masih menunggu tindak lanjut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dugaan nikah siri Gubernur Banten.
Juru bicara KABB, Ucu Nur Arief Jauhar, menyebut gaya kerja birokrasi memang cenderung lamban dan tidak ada aturan yang mempercepat proses klarifikasi.
“Kalau bisa lambat, kenapa mesti cepat. Mau tidak mau, ya harus kita hormati. Lagian sebulan saja belum. Kita tunggu saja,” ujar Ucu di Basecamp Gerakan Kawan
Namun, di tengah penantian itu, KABB mengaku dihantam berbagai rumor bernuansa pembunuhan karakter
Ucu menilai isu transaksional proyek miliaran rupiah hingga tudingan pembayaran Rp20 juta per orang sengaja digulirkan oleh oknum pejabat Pemprov Banten untuk melemahkan gerakan mereka.
Koordinator KABB, Kamaludin, menambahkan maraknya isu negatif menunjukkan lemahnya peran Sekretaris Daerah (Sekda) dalam memberikan penjelasan ke publik.
“Sekda seharusnya jadi ujung tombak, tapi justru diam. Yang muncul malah indikasi pembungkaman,” tegasnya.
Kamal juga mengungkap adanya praktik tidak etis pasca aksi KABB di Kemendagri.
Sejumlah media online yang memberitakan aksi itu dihubungi pihak mengaku dari agency iklan, menawarkan kerjasama dengan syarat men-take down berita.
Bahkan, lima media yang konsisten memberitakan gerakan KABB diserang dDos hingga lumpuh.
Selain itu, beredar berita yang mengaitkan aksi KABB dengan seleksi jabatan di BUMD Pemprov Banten.
Investigasi KABB menduga sumber isu berasal dari oknum Tenaga Ahli Setda, dengan distribusi melalui wartawan dekat Biro Adpim.
Meski dihantam rumor, KABB menegaskan tidak akan terpancing. “Ngapain kami tanggapi. Itu kan kepengen penguasa agar kami sibuk menangkisi isu. Kami lebih baik menunggu tindak lanjut Kemendagri. Kita lihat saja akhir Agustus ini,” kata Kamal.
KABB berencana kembali turun aksi di Kemendagri akhir Agustus 2026, bahkan menimbang aksi di Istana Presiden. Mereka juga menyoroti dugaan adanya pejabat Pemprov Banten yang mengalami gangguan mental narsistik.






