Uncategorized
Laporan KKN Revitalisasi IPAL TPA Rawa Kucing Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Kejati Banten
Tangerang,
siber.news — Dugaan kongkalikong dalam proyek Revitalisasi IPAL TPA Rawa Kucing di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang kini memasuki babak baru. Pihak pelapor mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum.
Proyek bernilai besar ini sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Namun, hingga kini perkembangan penanganannya dinilai masih berjalan di tempat.
Fery Ardian, selaku Penerima Kuasa dan Tim Legal dari PT Tunas Teknik Sejati, secara terbuka mempertanyakan tindak lanjut dari laporan yang telah mereka layangkan sejak Juni 2026 lalu.
“Kami mempertanyakan sudah sejauh mana Kejati Banten memproses laporan kami. Kasus ini melibatkan uang rakyat dan indikasinya sangat terang benderang,” ujar Fery dengan nada kecewa.
Informasi yang dihimpun media, skandal ini diduga sengaja dikondisikan sejak awal. Oknum Pokja bernama Abbas disinyalir memberikan arahan untuk tetap meloloskan perusahaan bermasalah tersebut dengan dalih kelalaian bisa digugurkan nanti di tahap evaluasi PPK.
Menurut Fery, dugaan kecurangan dalam tender ini tergolong sangat fatal. Pemenang tender, PT Riden Jaya Konstruksi, diduga kuat menggunakan dokumen dan data personel palsu demi memenangkan proyek.
Modusnya adalah mencatut nama tenaga ahli bernama Nurcholis Salman sebagai manajer proyek, padahal yang bersangkutan adalah personel resmi PT Tunas Teknik Sejati.
Ironisnya, meski pemenang pertama seharusnya gugur sejak proses di tingkat Pokja, oknum teras pengadaan terkesan sengaja meloloskannya demi memuluskan kepentingan tertentu.
“Nurcholis Salman bahkan sudah membuat video pernyataan bahwa datanya dicatut tanpa izin. Bukti ini sudah sangat matang untuk ditindaklanjuti,” tegas Fery.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha menghubungi pihak Pokja guna mendapatkan keterangan resmi dan klarifikasi lebih lanjut mengenai tudingan miring tersebut.






