Uncategorized
DPRD Cilegon Evaluasi Kinerja DLH: Soroti Temuan BPK, Realisasi Pendapatan, hingga Insiden Industri
CILEGON – Guna memaksimalkan fungsi pengawasan, Komisi IV DPRD Kota Cilegon menggelar kunjungan kerja ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon pada Selasa (7/7/2026). Monitoring ini difokuskan pada evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan, capaian kinerja semester pertama, prognosis anggaran, serta penyelesaian atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain persoalan administratif, jajaran legislatif memanfaatkan momentum ini untuk mendesak kejelasan terkait penanganan rentetan insiden kecelakaan industri yang sempat mengguncang Kota Baja dalam beberapa bulan terakhir.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Muhammad Saiful Basri, menegaskan bahwa peninjauan ini penting untuk memastikan seluruh program kerja dan penyerapan anggaran di DLH berjalan sesuai koridor.
“Fokus monitoring kami mencakup pembahasan RAPBD Perubahan, laporan kinerja semesteran, prognosis, hingga sejauh mana tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan BPK,” terang Basri usai pertemuan.
Terkait catatan dari BPK, Basri membeberkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima dari pihak dinas, hanya terdapat satu persoalan administrasi yang berkaitan dengan jasa konsultan. Masalah tersebut kini diklaim sedang dalam tahap penyelesaian.
“Dari penjelasan Kepala Dinas tadi, hanya ada satu temuan yang menyangkut pihak konsultan. Saat ini proses penyelesaiannya sedang berjalan,” tambahnya.
Di sisi lain, performa pendapatan DLH sepanjang paruh pertama tahun anggaran 2026 tidak luput dari sorotan. Komisi IV menilai realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) di sektor ini masih melambat dan belum memenuhi ekspektasi dari target yang dicanangkan.
“Untuk capaian di RAPBD, dari target yang dipatok sebesar Rp5,5 miliar, realisasi pada semester pertama ini baru menyentuh angka sekitar Rp2,2 miliar lewat sedikit,” ungkap Basri.
Di luar isu anggaran, para wakil rakyat ini mencecar DLH mengenai langkah konkret penanggulangan dampak lingkungan akibat kebocoran gas dan ledakan pabrik yang sempat meresahkan warga. Menurut Basri, publik berhak mendapatkan transparansi dan hasil investigasi yang jelas atas rentetan peristiwa tersebut.
“Beberapa bulan lalu terjadi sejumlah insiden di kawasan industri, mulai dari ledakan hingga kebocoran kimia. Sampai hari ini, masyarakat merasa belum mendapatkan jawaban resmi maupun solusi yang memuaskan terkait dampaknya,” tegasnya.
Merespons evaluasi dewan, Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, memastikan bahwa rekomendasi BPK yang dipertanyakan legislatif sedang diproses bersama mitra kerja terkait.
“Sudah kami tindak lanjuti. Kami telah berkoordinasi dengan pihak ketiga, dan mereka menyatakan komitmennya untuk segera mengembalikan kerugian sesuai temuan BPK,” kata Sabri.
Menjawab kritik mengenai lambatnya penanganan insiden industri, Sabri berdalih bahwa instansinya masih terkendala keterbatasan infrastruktur penunjang, khususnya alat monitoring Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
“Idealnya, ketika terjadi kecelakaan industri, kita bisa langsung mengukur ambang batas kualitas udara secara real-time demi memastikan keselamatan dan proteksi kesehatan masyarakat sekitar. Namun, saat ini ketersediaan alat tersebut memang masih sangat minim,” pungkasnya. ( Red )






