Berita Tercepat
Diduga Tak Prioritaskan Warga Lokal, GMAKS Soroti Jalur Prestasi SMAN 3 Tangsel
TANGERANG SELATAN,
siber.news – Kejanggalan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 3 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian benderang. Perhatian publik kini tersedot pada perbandingan mencolok antara nilai kelulusan (passing grade) antar jalur pendaftaran.
Tim Khusus (Timsus) Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Tangerang Raya menemukan fakta mengejutkan dari hasil evaluasi sistem penerimaan tersebut. Nilai akhir pada Jalur Prestasi Akademik TKA (Tes Kemampuan Akademik) ternyata melorot jauh di bawah standar nilai pendaftar yang lolos seleksi di Jalur Domisili Wilayah.
Berdasarkan data yang dihimpun, pendaftar yang lolos seleksi di Jalur Domisili Wilayah mencatatkan kompetensi nilai yang sangat ketat, di mana rata-rata rapor mencapai 95.70 dengan nilai terendah di angka 92.90. Angka ini berbanding terbalik dengan nilai akhir di jalur Prestasi Akademik TKA (Tes Kemampuan Akademik) yang meloloskan nilai tertinggi 93.02 dan nilai terendah jatuh di angka 85.5.
Terlebih lagi, pendaftar yang lolos seleksi jalur prestasi tersebut banyak ditemukan berasal dari sekolah luar daerah dan termasuk asalnya di luar daerah, bahkan di luar Provinsi Banten. Beberapa di antaranya terdeteksi berasal dari Depok, Kabupaten Sukoharjo, serta berbagai daerah lainnya.
Padahal, program seleksi di tingkat daerah seperti ini seharusnya tetap mengutamakan warga asal daerah setempat demi menjamin keadilan bagi anak-anak lokal. Fenomena ini dinilai sangat tidak wajar untuk ukuran sekolah favorit di Tangerang Selatan yang menjadi tumpuan masyarakat lokal.
Jalur Prestasi Akademik yang semestinya menyaring siswa dengan kompetensi intelektual tertinggi, justru meloloskan siswa dengan nilai akhir yang jauh lebih rendah dari pendaftar yang lolos seleksi di Jalur Domisili Wilayah. Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari Timsus GMAKS, Andini Sofila, yang melihat adanya indikasi ketidakberesan.
Menurut Andini Sofila, longgarnya pengawasan serta minimnya sosialisasi diduga kuat dimanfaatkan untuk memberi karpet merah bagi pendaftar luar daerah. Pihaknya menilai ada keanehan sistemis yang sangat merugikan warga lokal Tangsel yang kesulitan mengakses informasi secara merata.
Dampaknya, kuota yang seharusnya diisi oleh pelajar berprestasi dari dalam kota kini beralih ke warga luar daerah. Banyak pihak menyayangkan standar mutu seleksi jalur prestasi yang mendadak anjlok demi mengakomodasi kepentingan tertentu.
GMAKS mendesak pihak sekolah dan panitia SPMB untuk segera membuka data secara transparan. Perbandingan nilai yang timpang ini menjadi bukti kuat adanya indikasi maladministrasi dalam tata kelola penerimaan siswa baru tahun ini.
Merespons hal itu, Ketua Panitia SPMB SMAN 3 Tangerang Selatan, Liman, memberikan jawaban singkat setelah dikirimkan draf pemberitaan. “Kami sudah sosialisasi ke warga lingkungan perangkat RT, RW, lurah, kepala sekolah SMP yang dekat SMAN 3 Tangsel,” ujarnya.
Namun, saat ditanya soal perbandingan standar nilai yang timpang serta prioritas bagi warga asal daerah, pihak panitia memilih bungkam. Tim Panitia SPMB SMAN 3 Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dua poin krusial tersebut hingga berita ini kembali diterbitkan.






