Berita hari ini
Proyek Tandon Rp 13,6 Miliar di Tangerang Diduga Asal Jadi, Konsultan Supervisi Senilai Rp 401 Juta Kemana?
Tangerang
siber.news – Proyek raksasa Lanjutan Pembangunan Tandon Sudirman milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang senilai Rp 13,6 Miliar disorot tajam. Proyek bermodal APBD TA 2026 yang dikerjakan oleh CV. BETAS dengan nilai kontrak fantastis Rp 13.685.692.000,00 ini diduga kuat menabrak aturan keteknikan dan memicu indikasi adanya praktik pengurangan volume spesifikasi (potong spek).
Pantauan wartawan di lapangan, kualitas pengerjaan fisik proyek belasan miliar ini terlihat sangat bobrok. Konstruksi utama pembesian dinding tandon ditemukan dipasang secara ceroboh, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran dari pihak dinas terkait demi mengejar keuntungan sepihak.
Ironisnya, Konsultan Supervisi dari PT. Menara Sukses Konsultan yang dibayar menggunakan uang rakyat dengan nilai kontrak Rp 401.643.200,00 juga diduga tidak ditemukan di lokasi proyek saat proses pekerjaan krusial itu berjalan.
Absennya pengawas dari perusahaan asal Bandung tersebut memicu indikasi kuat adanya kongkalikong dan pembiaran sistematis terhadap pelanggaran metode kerja standar.

Perakitan besi tulangan untuk dinding penahan tanah (retaining wall) di area proyek Tandon Sudirman, Tigaraksa, Jumat (12/6).
Kejanggalan fatal terlihat pada area dasar konstruksi, di mana hamparan lantai kerja atau Lean Concrete (LC) diduga kuat dibuat asal-asalan dan tercampur dengan tanah galian yang kotor. Akibat buruknya kualitas alas kerja yang berlumpur tersebut, anyaman besi tulangan utama yang didirikan di atasnya kini mulai terlihat berkarat sebelum sempat dicor.
Secara teknis, besi yang bersentuhan langsung dengan tanah basah akan mengalami korosi masif (karatan dini). Akibatnya, daya ikat beton melemah dan struktur dinding tandon diduga tidak akan bertahan lama serta rawan retak, jebol, hingga ambrol dalam hitungan tahun.

Proses galian dan pengecoran pondasi awal di lokasi proyek Tandon Sudirman, Gg. Becek, Tigaraksa, Jumat (12/6).
Metode penyambungan tekukan besi (over-lapping) ke bagian pondasi bawah juga amburadul karena jarak ikatnya renggang. Struktur yang dipaksakan ini memperkuat indikasi kegagalan konstruksi total akibat hilangnya fungsi kontrol teknis secara ketat di lapangan.
Kondisi tersebut diperparah dengan pembiaran galian tanah tanpa dinding pelindung, sehingga adukan beton cor segar rawan tercampur longsoran lumpur. Kontaminasi ini memunculkan dugaan miring bahwa mutu kuat tekan beton yang dihasilkan nanti akan merosot jauh di bawah standar rencana awal akibat lemahnya fungsi pengawasan.
Hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DBMSDA Kabupaten Tangerang, pihak kontraktor CV. BETAS, maupun PT. Menara Sukses Konsultan belum memberikan klarifikasi resmi. Adanya rentetan temuan ini membuat publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut indikasi kerugian negara pada proyek total belasan miliar tersebut. (Red)






