Uncategorized
Sekedar Pencitraan? Satpol PP Kota Serang Diduga Hanya “Pura-Pura Menyegel” THM
SERANG, Siber.news – Akun media sosial TikTok resmi milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang mendadak jadi sorotan tajam netizen dan warga kota Serang. Hal ini menyusul publikasi giat Patroli Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dituding publik hanya sebagai aksi seremonial alias pencitraan demi memuaskan laporan masyarakat di atas kertas semata.
Dalam narasi resmi yang diunggah, Satpol PP Kota Serang mengklaim telah menindaklanjuti aduan warga dan tokoh masyarakat terkait gangguan ketertiban di Lumine Cafe – KTV yang berlokasi di Jalan Legok Dalam pada Kamis (4/6).
“Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang disampaikan bersama tokoh masyarakat terkait kondisi ketertiban dan ketenteraman di lingkungan sekitar. Patroli tersebut didampingi oleh Kasi Dalops dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Serang,” tulis akun resmi Satpol PP tersebut.
Mereka juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi warga Kota Serang.
Namun, komitmen manis di media sosial tersebut berbanding terbalik dengan realita di lapangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tempat Hiburan Malam (THM) berkedok kafe tersebut nyatanya tetap beroperasi secara normal pasca-patroli dilakukan.
Kondisi ini memicu amarah warga Kota Serang yang merasa dibodohi oleh konten publikasi tersebut. Tindakan Satpol PP yang seolah-olah melakukan penyegelan tegas dalam video, dituding tak lebih dari sekadar “sandiwara” publik demi menggugurkan kewajiban formalitas.
Gelombang kritik pun tak terhindarkan. Sejumlah warga menilai aparat penegak perda di Kota Serang kehilangan taji dan beralih fungsi menjadi “kreator konten” yang minim aksi nyata.
“Kalau cuma datang, difoto untuk kebutuhan konten TikTok, lalu setelah mereka pulang kafenya buka lagi, ya itu namanya membodohi publik. Jangan jadikan keresahan masyarakat sebagai alat pencitraan semata,” ujar salah satu warga Kota Serang yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak pihak Satpol PP Kota Serang untuk memberikan klarifikasi terbuka dan melakukan tindakan penyegelan yang riil serta permanen, bukan sekadar patroli formalitas demi pansos di media sosial.






