Berita hari ini
Dugaan Kejanggalan Proyek GOR Nambo Rp1,4 Miliar Dipertanyakan, Aktivitas Lapangan Tidak Terlihat
TANGERANG,
siber.news – Proyek rehabilitasi GOR Nambo di Kecamatan Karawaci kini diterpa dugaan miring. Meski menyerap anggaran APBD 2026 sebesar Rp1,43 miliar, pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pengerjaan yang tidak lagi terlihat tanpa alasan yang jelas.
Kondisi fisik gedung yang masih tampak usang memicu dugaan adanya perencanaan yang tidak matang. Pasalnya, pekerjaan yang nampak sejauh ini hanyalah pemasangan keramik pada beberapa tiang luar, yang dinilai tidak mencerminkan nilai proyek miliaran rupiah.
“Kami bingung, anggarannya besar tapi pengerjaannya cuma ganti keramik tiang saja. Muncul dugaan jangan-jangan anggarannya tidak sampai ke lapangan sepenuhnya,” ujar seorang warga sekitar yang memantau lokasi tersebut.
Ketiadaan aktivitas di lokasi proyek memperkuat dugaan adanya kendala teknis atau masalah internal yang sengaja ditutupi. Publik kini mempertanyakan apakah proyek ini sejak awal dipaksakan hanya untuk penyerapan anggaran semata.
Kejanggalan administrasi semakin nyata dengan tidak dicantumkannya nomor kontrak pada papan informasi proyek. Hal ini memicu dugaan adanya prosedur dokumen yang belum tuntas namun pengerjaan fisik sudah dipaksakan berjalan.
Tanpa transparansi nomor kontrak, muncul dugaan kuat adanya pelanggaran aturan administrasi publik. Celah ini dianggap riskan dan berpotensi menimbulkan kerugian pada keuangan daerah tahun anggaran 2026.
Selain itu, muncul dugaan ketidakwajaran pada proses lelang yang diketahui berlangsung saat hari libur. Waktu pelaksanaan yang tidak lazim ini memunculkan kecurigaan bahwa proses seleksi dilakukan secara tertutup.
Metode pengadaan e-katalog versi 6 juga tak luput dari sasaran dugaan miring. Sistem ini diduga sengaja dipilih untuk mempermudah prosedur sekaligus menghindari pengawasan lelang terbuka yang lebih ketat.
Terdapat pula dugaan upaya membatasi persaingan melalui persyaratan tambahan berupa sertifikasi teknis yang tidak proporsional. Syarat berat tersebut diduga hanya untuk memuluskan pihak tertentu agar menjadi pemenang.
Warga menyayangkan jika anggaran miliaran hanya habis untuk renovasi ala kadarnya yang kini nampak terbengkalai. “Ada dugaan pemborosan uang pajak, mending dananya buat fasilitas lain yang lebih jelas manfaatnya,” tambah warga lainnya.
Kini, desakan agar Inspektorat melakukan audit investigasi semakin menguat. Audit tersebut diharapkan mampu membuktikan kebenaran di balik dugaan praktik kongkalikong yang menyebabkan pengerjaan proyek ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Pelaksana maupun Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang terkait persoalan tersebut.






