Berita hari ini
Proyek Jalan Rancapalupuh-Drangong Rp 2,7 Miliar Diduga Asal Jadi, Ketua GMAKS Soroti Dugaan Penyimpangan
SERANG,
siber.news – Proyek rekonstruksi jalan yang menghubungkan wilayah Rancapalupuh hingga Drangong, Kota Serang, kini menjadi sorotan panas. Pekerjaan dengan nilai kontrak fantastis sebesar Rp 2.720.000.000,00 yang dikerjakan CV Suntika Jaya di bawah naungan Dinas PUPR Kota Serang ini diduga kuat tidak mengacu pada spesifikasi konstruksi yang tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Proyek yang didanai melalui Bankeu Kota Tangsel Tahun Anggaran 2026 tersebut tengah dikritik tajam oleh Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri. Ia menyatakan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi degradasi kualitas yang sangat mencolok. Ia menilai bahwa setiap detail teknis yang diabaikan pelaksana adalah bentuk pengkhianatan terhadap komitmen kontrak dan uang rakyat.
“Kami melihat proyek senilai hampir Rp 3 Miliar ini dikerjakan dengan asal-asalan. Ini jelas merugikan keuangan daerah dan membahayakan pengguna jalan nantinya,” ujarnya dengan nada pedas kepada awak media, Senin (04/05/2026).
Pengerjaan Lantai Kerja (LC) atau B0 ditemukan hanya setebal 9 cm dengan kondisi permukaan yang diduga “nonggong kuya” atau bergelombang. Kondisi yang tidak rata dan tipis ini memaksa pihak Dinas PUPR Kota Serang untuk segera membongkar atau mengecek ulang kesesuaian spesifikasi dalam kontrak.
Terdapat indikasi kuat ketidaksesuaian prosedur pada pemadatan Agregat Tipe A dan Agregat Tipe B. Pihaknya mendesak dinas terkait untuk memastikan ketebalan agregat setelah proses pemadatan menggunakan Fibro atau Wales serta mempertanyakan apakah sudah dilakukan uji California Bearing Ratio (CBR) untuk mengukur daya dukung tanah dasar.
“Jangan main-main dengan spesifikasi. Muncul dugaan pengerjaan ini sengaja dikurangi kualitasnya. Kami minta dinas mengecek ketebalan agregat dan uji CBR-nya, karena itu kunci kekuatan jalan agar tidak cepat amblas,” tegasnya.
Dugaan penyimpangan semakin nyata pada pemasangan precast U-Ditch yang terlihat amburadul dengan celah antar-segmen yang menganga lebar tanpa pengisi memadai. Kondisi ini menjadi indikasi buruknya quality control yang membahayakan stabilitas drainase karena berpotensi memicu kebocoran aliran air ke struktur tanah dasar jalan.
Sisi teknis pemasangan drainase juga dianggap menyimpang karena alas dasar U-Ditch diduga tidak dipersiapkan sesuai standar perataan. Tanpa landasan yang kokoh, saluran beton ini rentan mengalami penurunan posisi (settlement), yang akan memicu genangan air dan merusak struktur tanah di bawah badan jalan.
Pelaksana proyek juga nampak mengabaikan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan membiarkan pekerja tanpa APD dan hanya menggunakan sandal. Ketidakhadiran petugas pelaksana maupun konsultan pengawas di lokasi semakin memperkuat indikasi bahwa proyek ini dikerjakan tanpa kontrol yang memadai.
“Jangan biarkan pengusaha nakal meraup untung dengan mengorbankan kualitas. Kami minta instansi terkait jangan ragu untuk memerintahkan pembongkaran jika pengerjaan terbukti menyimpang dari kontrak,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Konsultan Supervisi, Kontraktor, maupun Dinas PUPR Kota Serang terkait rentetan dugaan penyimpangan tersebut.








