Berita hari ini
Penyaluran Kalender PGRI ke 271 SDN di Kota Tangerang Jadi Sorotan
TANGERANG
siber.news – Penyaluran kalender tahunan oleh PGRI Provinsi Banten ke sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Tangerang sedang menjadi perhatian. Muncul dugaan mengenai komersialisasi atribut organisasi karena kalender tersebut dijual seharga Rp40.000 per kalender dan wajib dibayar oleh pihak sekolah.
Proses distribusi dilakukan secara berjenjang dari tingkat Provinsi melalui PGRI tingkat kecamatan hingga sampai ke sekolah-sekolah. Ada indikasi bahwa hasil pembayaran dari setiap SDN dikumpulkan secara kolektif untuk kemudian disetorkan kembali ke pengurus PGRI Kota Tangerang.
Mengenai sumber pendanaan, transparansi penggunaan dana sekolah kini dipertanyakan. “Sekolah diminta membayar, namun muncul dugaan apakah pengadaan ini sudah sesuai dan terdata dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS),” ujar salah satu sumber di Kota Tangerang yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini memicu indikasi adanya potensi penyimpangan anggaran jika ternyata pengadaan tersebut tidak terakomodasi dalam ARKAS. Muncul pula dugaan bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan siswa justru terpakai untuk keperluan pengadaan kalender organisasi.
Selain itu, terdapat dugaan konflik kepentingan terkait pengadaan ini. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Ketua PGRI Kota Tangerang ditengarai memiliki usaha percetakan pribadi. “Katanya muncul indikasi hubungan antara usaha pribadi tersebut dengan pengadaan kalender di sekolah-sekolah,” tambah sumber yang sama.
Secara teknis, terdapat 271 SDN di Kota Tangerang yang diwajibkan mengambil jatah antara 6 hingga 9 kalender per sekolah. Mengingat jumlah sekolah yang cukup banyak, muncul dugaan bahwa total perputaran uang dalam kegiatan ini mencapai angka yang cukup besar.
Terkait persoalan ini, Ketua PGRI Kota Tangerang yang juga menjabat Kabid SMP, Bagio Dulah Komari, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Demikian pula dengan Ketua PGRI Provinsi Banten sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Banten, Jamaluddin, yang juga memilih untuk tidak berkomentar.
Sikap tidak responsif dari pihak terkait memberikan indikasi kurangnya keterbukaan mengenai program organisasi ini. Pengadaan kalender tersebut diduga perlu diaudit lebih lanjut agar penggunaan dana pendidikan di sekolah-sekolah tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.








