Berita hari ini
GMAKS Sebut Dugaan Setoran Komisi 8% Jadi Akar Kerusakan Proyek BPJN Banten
TANGERANG,
siber.news – Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, meyakini bahwa buruknya kualitas proyek infrastruktur di bawah Satker PJN Wilayah II Banten bukan tanpa alasan. Ia menduga kuat bahwa isu mengenai “budaya setoran” kepada oknum pejabat adalah fakta yang selama ini merusak standar pembangunan di lapangan.
Pernyataan ini muncul menyusul bungkamnya Zakaria Mujahid selaku PPK 2.3 Banten saat dikonfirmasi terkait proyek senilai Rp8 miliar yang dinilai asal jadi. Saeful menilai, sikap tertutup tersebut merupakan indikasi adanya beban “komitmen” yang harus dijaga oleh pihak pejabat maupun kontraktor.
“Kami menduga kuat isu setoran komisi sebesar 7 hingga 8 persen dari nilai proyek benar-benar terjadi. Inilah akar masalah mengapa pengawasan menjadi lemah dan kualitas fisik di lapangan diabaikan,” tegas Saeful Bahri, Senin (9/3).
Menurutnya, potongan komisi sebesar 8 persen tersebut sangat mematikan bagi kualitas konstruksi. Kontraktor yang sudah terbebani setoran di awal secara otomatis akan mencari celah dengan mengurangi volume material atau menurunkan spesifikasi aspal dan drainase demi mengejar keuntungan.
“Logikanya sederhana, jika anggaran sudah disunat di awal untuk oknum, maka material di lapangan pasti ikut disunat. Akibatnya, proyek Rp8 miliar yang seharusnya kokoh, justru terlihat rapuh dan tidak sesuai SOP,” lanjutnya.
GMAKS melihat fenomena bungkamnya PPK 2.3 sebagai bentuk pengabaian terhadap hak publik. Saeful menegaskan bahwa transparansi tidak akan terjadi selama rantai setoran ini masih dipelihara di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Lebih dalam, Saeful mendesak aparat penegak hukum dan Inspektorat Kementerian PUPR untuk tidak hanya memeriksa fisik bangunan, tetapi juga melacak aliran dana proyek tersebut. Ia menduga ada skema sistematis yang membuat kualitas infrastruktur di Banten terus berada di bawah standar.
“Jika praktik ini dibiarkan, uang rakyat hanya akan menjadi bancakan oknum. Kami akan segera menyerahkan bukti-bukti lapangan ke pihak berwenang agar dugaan budaya setoran ini diusut hingga tuntas,” pungkas Saeful.

















