Berita hari ini
Dugaan Proyek “Asal Jadi” Rp8 Miliar di Banten, PPK 2.3 Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
Tangerang,
siber.news – Dugaan pengerjaan proyek infrastruktur jalan yang dinilai “asal jadi” di bawah naungan Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Provinsi Banten terus menuai sorotan. Proyek yang menelan anggaran negara sebesar Rp8 miliar tersebut disinyalir dikerjakan tanpa pengawasan ketat, sehingga kualitas fisik di lapangan dipertanyakan oleh berbagai pihak.
Fokus utama sorotan publik kini tertuju pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Provinsi Banten, Zakaria Mujahid, ST, M.Sc. Sebagai pejabat yang memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan teknis dan mutu pengerjaan, Zakaria Mujahid diketahui sama sekali tidak memberikan respons saat dikonfirmasi oleh awak media terkait temuan ketidaksesuaian spesifikasi di lokasi proyek.
Bungkamnya pihak PPK 2.3 ini dinilai sangat kontras dengan kondisi infrastruktur yang sedang berjalan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasarkan rekaman video dan laporan di lapangan, terlihat adanya indikasi pengerjaan yang tidak rapi dan diduga mengabaikan standar kualitas aspal maupun drainase, sehingga dikhawatirkan umur jalan tidak akan bertahan lama.
Ketidakhadiran penjelasan resmi dari Zakaria Mujahid menimbulkan tanda tanya besar terkait fungsi kontrol yang dijalankan oleh unit PPK 2.3. Padahal, transparansi informasi sangat dibutuhkan untuk menepis spekulasi adanya pembiaran terhadap kontraktor pelaksana yang diduga bekerja di luar standar operasional prosedur (SOP) yang telah disepakati dalam kontrak.
Sejumlah pihak menyayangkan sikap tertutup tersebut, mengingat proyek ini dibiayai oleh uang rakyat dalam jumlah yang cukup fantastis. Tanpa adanya klarifikasi terbuka dari pihak PPK 2.3, publik sulit mendapatkan jaminan bahwa indikasi penyimpangan fisik yang ditemukan akan segera dievaluasi atau diperbaiki sebelum masa pengerjaan berakhir.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan singkat maupun sambungan telepon kepada Zakaria Mujahid tetap tidak mendapatkan jawaban. Masyarakat mendesak agar atasan dari PPK 2.3 di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) segera turun tangan melakukan audit lapangan demi memastikan asas manfaat dari anggaran Rp8 miliar tersebut.





















