Berita hari ini
KKPMP Adukan Dugaan Penyelewengan Anggaran DPRD Banten ke Kejati
Serang,
siber.news | Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Mada Kota Serang resmi melaporkan Sekretariat DPRD Provinsi Banten ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Senin (9/2/2026). Laporan ini berkaitan dengan adanya indikasi kerugian negara yang mencapai angka Rp6,02 miliar.
Dugaan kerugian tersebut bersumber dari realisasi anggaran APBD tahun 2024 pada pos kegiatan pengadaan makan-minum serta pengadaan barang dan jasa. Total pagu anggaran yang diserap untuk kegiatan tersebut diketahui menyentuh angka fantastis, yakni sebesar Rp40,18 miliar.
Ketua KKPMP Mada Kota Serang, Robani, menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil lantaran pihak Sekretariat DPRD Banten cenderung tertutup. Upaya korespondensi dan permohonan audiensi yang dilayangkan sejak Desember 2025 tidak kunjung mendapatkan respon positif.
Robani juga menyayangkan sikap para Ketua Fraksi dan Anggota DPRD Banten yang terkesan tidak peduli. Menurutnya, pengabaian terhadap upaya konfirmasi masyarakat menunjukkan lemahnya fungsi kontrol dan transparansi di internal lembaga legislatif tersebut.
Analisis ormas menyebutkan bahwa serapan anggaran makan-minum tersebut setara dengan pengeluaran Rp111 juta per hari. Angka ini dinilai tidak wajar dan sangat melukai rasa keadilan masyarakat Banten yang saat ini masih berjuang menghadapi situasi ekonomi sulit.
KKPMP mendesak Kejati Banten untuk segera melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap penggunaan dana tersebut. Mereka berharap pihak kejaksaan bertindak tegas jika ditemukan adanya praktik penggelembungan dana (mark-up) atau kegiatan fiktif.
Besarnya anggaran konsumsi ini dianggap sebagai potret nyata hilangnya sense of crisis di kalangan wakil rakyat. Penggunaan dana publik yang sangat besar untuk urusan logistik kantor dinilai tidak mencerminkan empati terhadap kondisi kemiskinan di wilayah Banten.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Kasus ini kini menjadi sorotan publik yang menuntut adanya transparansi penuh atas penggunaan uang rakyat.





















