Berita hari ini
Jalan Berlubang atau Kuburan? Dugaan Kelalaian BPJN Banten
Lebak,
siber.news- Kematian seorang siswi SMKN di Citeras bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan bukti nyata dugaan ketidakbecusan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Banten. Jalan rusak dibiarkan menganga tanpa rambu pengaman, seolah sengaja menunggu nyawa melayang di bawah ban truk.
Aktivis Banten, Raksa, menduga adanya praktik pembiaran yang sistematis dalam perawatan infrastruktur ini. Anggaran pemeliharaan jalan nasional yang fantastis patut dipertanyakan rimbanya, mengingat lubang maut tetap dibiarkan tanpa penanganan cepat di lapangan.
Muncul dugaan kuat bahwa di ruas jalan tersebut memang tidak ada upaya perbaikan sama sekali dalam waktu yang lama. Pembiaran ini sangat kontras dengan status jalan nasional yang seharusnya mendapatkan prioritas pemeliharaan rutin demi keselamatan publik.
Ada pula dugaan bahwa fungsi pengawasan lapangan dari BPJN mandul total sehingga membahayakan pengguna jalan. Penyelenggara jalan diduga melanggar Pasal 24 UU LLAJ secara sadar karena tidak memasang tanda bahaya yang semestinya menjadi standar keamanan.
Aparat Penegak Hukum diminta tidak hanya menyalahkan sopir truk sebagai kambing hitam dalam tragedi ini. Pejabat BPJN harus diperiksa secara pidana atas dugaan kelalaian fatal yang mengakibatkan kematian sesuai dengan amanat Pasal 273 UU LLAJ.
Dugaan korupsi pada dana taktis perbaikan jalan juga mendesak untuk segera didalami oleh pihak berwenang. Sangat tidak masuk akal jika jalan nasional yang menjadi urat nadi utama dibiarkan hancur tanpa perbaikan, kecuali ada dana yang diduga “menguap”.
Kelalaian ini diduga bukan sekadar masalah teknis, melainkan cermin mentalitas pejabat yang abai terhadap kemanusiaan. Korban yang meninggal di tempat adalah bukti bahwa birokrasi sering kali lebih mementingkan prosedur administrasi daripada nyawa rakyat di aspal panas.
Raksa menegaskan bahwa penyelidikan harus dilakukan secara transparan dan menyasar aktor intelektual di balik pembiaran ini. Jangan sampai publik kembali mengurangi kepercayaannya kepada aparat penegak hukum disaat peristiwa ini menjadi catatan serius karena menelan korban jiwa.
BPJN Banten harus bertanggung jawab penuh atas peristiwa yang menimpa pelajar dan pengendara di wilayah tersebut. Dugaan ketidakhadiran negara dalam mengamankan jalan raya telah mengubah jalur pendidikan menjadi jalur maut bagi anak bangsa.
Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap para pengelola anggaran yang lalai menjaga keselamatan publik. Jika tidak ada pejabat yang dimintai pertanggungjawaban hukum, maka keadilan di Banten diduga telah ikut mati.





















