Berita Terkini
Perkara Oknum Ketua RT di Depok Berakhir Damai
SIBER.NEWS, DEPOK | Perkara dugaan penganiayaan terhadap Anak Dibawah Umur yang dilakukan oleh Oknum Ketua RT di Depok berujung damai.
Kuasa hukum Korban bernama Andi Tatang Supriyadi menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai.
Kesepakatan damai itu berlangsung di Mapolres Metro Depok pada Sabtu malam 9 September 2023 kemarin. Dimana kedua belah pihak yakni antara pelapor dan juga terlapor telah sepakat untuk tidak ada lagi tuntutan baik perdata maupun pidana di kemudian hari.
Pada kesempatan tersebut Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Metro Depok, Kasatreskrim serta unit pelayanan perempuan dan anak di Mapolres Metro Depok yang telah membantu menyelesaikan persoalan antara pelapor dan terlapor hingga kedua belah pihak berdamai.
“Kami selaku Kuasa Hukum dari kantor hukum Andi Tatang Supriyadi mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres, Kasatreskrim dan unit PPA yang telah membantu menyelesaikan persoalan antara kedua belah pihak hingga berdamai,” pungkasnya. (Guh).