Uncategorized
Pelaksaan DD Sukamaju Beda Sama Laporan. Ada apa?
Lampung Utara, Siber—Laporan penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020 Desa Suka Maju Kecamatan Abung Tinggi Sudah dilaporkan termasuk anggaran untuk pembangunan jalan sebesar Rp 155.567.000 dan Rp 175.410.500 yang dilaporkan penggunaan anggaran untuk pembangunan/ rehabilitasi/ peningkatan gedung/ prasarana kantor desa.
Namun anehnya saat media turun kelapangan pembangunan jalan tersebut belum terealisasi hanya ada tumpukan batu. Karena itu, media konfirmasi ke PJ Kades Suka Maju, Heri menyatakan pembangunan memang belum terlaksana.
“Tahap 3 terlambat pengajuan, sudah koordinasi dengan pendamping tanggal 23 Desember dana di rekening tersisa 100 Jutaan Rupiah. Saya minta ke pendamping untuk dikeluarkan tapi kata pendamping nanti bermasalah sehingga maka belum digerakan hingga sekarang. Tapi sudah diajukan lagi di tahun 2021 ini InsyaAllah ada rabat beton kita itu dilanjutkan lagi,” Dalihnya.
Sementara saat disinggung anggaran Rp 175.410.500 yang dilaporkan penggunaan anggaran untuk pembangunan/ rehabilitasi/ peningkatan gedung/ prasarana kantor desa. PJ Kades Heri mengungkapkan bahwa tidak ada pembangunan jika di kantor desa tetapi buat pagar paud dengan pagu Anggaran Rp 29.000.000 dan terdapat pekerjaan pagar rumah warga itu pun belum selesai.
“Pagar PAUD berbeda dengan Anggaran pagar rumah Sepanjang 270 meter dengan pagu anggaran seharusnya 170an juta karena di oknam kemarin teralisnya tidak boleh dilanjutkan maka jadi 130jt,” ungkap Heri, Selasa (2/3/2021) di kediamannya.
Heri mengatakan segala macam laporan kita ke inspektorat sudah berapa kali turun. “Rata-rata kami ini pihak ketiga, pendamping yang ngurusnya,” kata Heri.
Media mencoba mengkonfirmasi kepada pendamping desa wendi melalui pesan Watshaap berkaitan dengan SPJ yang dipihak ketigakan diakomodir pendamping desa belum dapat jawaban walaupun sudah di readnya. (Tim Liputan)