Usai Rencana Reboisasi, Warga Dusun Cijati Akan Bahas LPJ Dana Lingkungan
Indramayu | Rencana reboisasi dan reklamasi hutan di Kaswasan Dusun Cijati Desa Cikawung Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu disambut gembira oleh puluhan masyarakat .
Tak dapat dipungkiri, bahwa reboisasi dan reklamasi tersebut adalah sebuah keinginan dari masyarakat setelah lama menunggu hampir selama tahunan.
Salah satu warga Desa Cikawung mengatakan sangat mendukung langkah reboisasi dan reklamasi , karena menurutnya sudah saatnya pelestarian hutan dilakukan mengingat dampak kerusakan akibat dari para penambang pasir yang bersekala besar dan brutal di wilayah Dusun Cijati Desa Cikawung Indramayu Jawa Barat .
” Kami sebagai warga setempat merasa bersyukur dengan hadirnya Bpk. H. Andi Tatang yang telah membantu warga untuk mengawal reboisasi dan reklamsi hutan di wilayah sini ” kata Oo Rosadi ketika ditemui media , Jumat 5 Februari 2021 .
Ia bersama warga lainnya tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya atas rencana reklamasi dan reboisasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat .
” Alhamdulilah para pengusaha penambang pasir bisa duduk bersama warga untuk mengembalikan hutan yang rusak untuk di perbaiki, termasuk nanti kami akan meminta agar Makam Eyang Puragati dikembalikan seperti semula dan tidak mengalami rusak karena tertimpa longsor ” ungkap OO Rosadi dengan raut wajah ceriah.
Senada dengan itu , Tokoh pemuda setempat Deden , menyampaikan selaku tokoh pemuda dan Ketua Panitia pengelola dana lingkungan berjanji akan memberikan laporan pertanggung jawaban terkait dana lingkungan dan dana koprasi yang selama ini dikelola bersama panitia lainya.
” Direncanakan Minggu malam Senin , pelaporan laporan dana pertanggung jawaban lingkunga dan berbarengan dengan dana koprasi akan kita sampaikan kepada warga masyarakat Dusun Cijati” ujar Deden ketika dikonfirmasi di balai pertemuan Dusun Cijati desa Cikawung .
Di tempat terpisah , salah satu warga Dusun Cijati menyampaikan bahwa dirinya akan hadir bersama puluhan warga lainnya dalam acara laporan pertanggung jawaban dari panitia pengelola dana lingkungan tersebut .
” Laporan pertanggungjawaban sebaiknya disusun dengan jelas, gampang dipahami dan data yang disodorkan pun harus berdasarkan data kongkrit. Persoalan – persoalan yang dihadapi juga harus dipaparkan dengan gamblang, jelas terbuka dan transparan ” kata warga yang namanya enggan ditulis .
Dia menegaskan, agar dalam kegiatan pelaporan pertanggung jawaban di sertai dengan bukti kwitansi dan bon, apabila ada pembelian atau pengeluaran.
” Begitu juga apabila ada kendaraan inventaris yang dibeli maka harus ada wujudnya dan segera di serahkan ke Kepala Dusun baru ” ungkapnya yang diikuti anggukan warga . (AK)