Pimpinan DPRD Provinsi Banten Abaikan Surat Audensi Koalisi MAPPAK Banten
Kota Serang, Siber | Berawal dari adanya temuan kurang lebih Rp.300 juta oleh Badan Pemeriksaan Keuangan RI. Perwakilan Banten pada kegiatan pembangunan Rumah Sakit Jiwa Tahap 1 tahun 2019 yang berasal dari APBD I Provinsi Banten dengan besaran anggaran kurang lebih Rp.8 milyar.
Maka Koalisi Masyarakat Peduli Pembangunan Anti Korupsi (MAPPAK) selaku lembaga kontrol sosial melakukan audensi dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada hari selasa, 15/12/20 yang dihadiri oleh Sekdis, PPK, Konsultan dan semua Ketua dari Koalisi MAPPK. Namun hasil dari audensi tidak mendapatkan hasil yang memuaskan karena pihak dinas tidak bisa menjelaskan apa saja yang ditanyakan.
Aminudin selaku penggiat anti korupsi dari lembaga KPK Nusantara mengatakan, bahwa pada 12 Januari 2021 yang mana sebagai lembaga kontrol sosial masyarakat yang independen dengan dasar amanat Undang-Undang Republik Indonesia tertuang dalam PP. RI No.68 tahun 1999 Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggara Negara sebagaimana dalam perundang – undangan, bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak azasi manusia serta keterbukaan Publik karena Dugaan adanya ketidak sesuaian dalam perencanaan kegiatan pekerjaan RSJ Tahap 1 di kelurahan Cigoong kecamatan Walantaka kota Serang tahun 2019 maka perlu di mintai informasi yang jelas agar terbuka dan tidak simpang siur.
Amin menambahkan bahwa kenapa harus susah jika memang selama pelaksanaan sesuai dengan aturan dan peraturan yang telah ditetapkan kenapa harus ada yang ditutupi. Karena kami juga melakukan investigasi dilapangan dan ingin menyampaikan apakah hasil hitungan kerugian negara itu sudah maksimal. Biar kita selaku masyarakat dan kontrol bisa memberikan masukan jika memang ada informasi tambahan. Jelasnya.
Saeful Bahri selaku Penggiat Korupsi dari Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja pimpinan DPRD Provinsi Banten yang hingga saat ini tidak ada respon terkait surat dari KOALISI MAPPAK, jadi kita berpandangan bahwa surat dari lembaga aja diduga tidak direspon cepat apalagi surat dari mayarakat lapisan bawah.
Saeful menambahkan bahwa ketika di tanyakan melalui pesan whatsapp kepada ketua DPRD Provinsi Banten sampai saat ini tidak ada balasan, bahkan kita pertanyakan dengan baik-baik. dengan adanya peristiwa ini saya meminta kepada Badan Kehormatan Dewan DPRD Provinsi Banten agar bisa menindak lanjuti hal ini dan jangan menganggap hal ini sepele. karena Instansi DPRD adalah sebagai Pengawasan atas program pemerintahan di Provinsi Banten. Tutup Saeful (Roni)