POLRI
5 Perempuan Korban Kekerasan Universitas Pamulang Buat Laporan Ke Polres & P2TP2A Tangsel
Siber.news – TANGSEL | Mahasiswi korban Kekerasan mengadu dan meminta perlindungan hukum ke kepolisian yakni Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan P2TP2A Tangerang Selatan agar terus mengusut kasus ini sampai tuntas.
Diketahui sebelumnya, mimbar bebas yang dilakukan sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) dibubarkan paksa di halaman Kampus Universitas Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 7 September 2024 sore, di mana sekelompok mahasiswa tengah menggelar mimbar bebas menyambut mahasiswa baru.
Mimbar bebas itu langsung dibubarkan paksa oleh kelompok mahasiswa lain yang merupakan organisasi himpunan kampus. Akibatnya jatuh korban di mana ada 3 Mahasiswa laki-laki dan 5 mahasiswa perempuan.
Tujuan kami datang ke POLRES TANGERANG SELATAN dan P2TP2A Tangerang Selatan adalah untuk membuat pengaduan dan permohonan perlindungan hukum, karena kami pada saat itu mengalami kekerasan berupa pemukulan, tendangan dan jambakan sampai ada dari kami yang jatuh dan pingsan dan harus mendapatkan pengobatan intensif secara medis, selain fisik kekerasan Verbal (kata-kata kotor dan hinaan) seperti Anjing, Bangsat dll juga mereka ucapkan, Papar DEWI PUSPITA ADITYANING LESTARI seorang Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang.
Kami berharap KAPOLRES Tangerang Selatan dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Tangerang Selatan dapat mengusut tuntas dan mengadili para pelaku pengeroyokan dan kekerasan, tegasnya
Perlu diketahui bahwa pada hari Sabtu, 7 September 2024, dihalaman Kampus II Universitas Pamulang Jln Puspitek Raya, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, terjadi insiden pembubaran kegiatan mimbar bebas yang digelar oleh Organisasi Kemahasiswaan (Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pamulang) insiden itu mengakibatkan pengeroyokan terhadap peserta mimbar bebas dan jatuh korban dari mahasiswa Universitas Pamulang bernama M. ALIF HUMAM (luka sobek dan luka terbuka pada bagian pelipis kanan), MAULANA YUSUF (Luka terbuka di Kaki kiri dan kanan), DICKY MAULANA (Luka memar pada tulang pipi sampai sobek pada bagian dalam), bahwa selain dialami oleh 3 orang korban laki-laki tindakan kekerasan dialami juga oleh 5 orang perempuan mahasiswa Universitas Pamulang yang bernama DEWI PUSPITA ADITYANING LESTARI, DAYUSNA APRILIANI, GINA MAULIA, AI SUSANTI, ARDEL LITUHAYU TSAY.
