5 Pengusaha Tambang Pasir Siap Lakukan Reboisasi Dusun Cijati Indramayu
INDRAMAYU | 5 pengusaha tambang pasir yang semula beroperasi di kawasan Dusun Cijati Desa Cikawung Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu melakukan rapat bersama warga di Balai Pertemuan Dusun Cijati Desa Cikawung Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu Jum’at, (05/02/2021).
Rapat yang dihadiri langsung oleh ke 5 pimpinan perusahaan tambang pasir tersebut membahas Terkait akan dilakukannya Reklamasi dan Reboisasi lahan bekas galian pasir yang telah lama ditinggal.
“Dengan adanya rapat ini, Saya mewakili perusahaaan yang lainnya memiliki tujuan akan melakuan perbaikan kembali lahan bekas galian,” hal itu dikatakan oleh perwakilan pengusaha tambang H. Engkar pada saat rapat bersama warga Dusun Cijati di Balai Pertemuan (05/05/21).
Haji Engkar juga mengatakan pihaknya akan melakukan Reklamasi serta Reboisasi pada bulan April.
“Dikarenakan saat ini musim penghujan, kami tidak bisa melakukannya dalam waktu dekat ini,Insaallah setelah berahirnya musim hujan ini kita akan segera realisasi, ya estimasi di bulan April.” katanya
Sementara Pada sambutannya Kepala Dusun Cijati Ranto menyambut baik tujuan serta langkah yang akan dilakukan oleh pihak pengusaha tambang tersebut.
“Kami masyarakat Dusun Cijati sangat setuju, dalam hal ini pihak perusahaan akan melakukan Reklamasi dan Mereboisasi lahan-lahan bekas galian pasir,Karena memang berdasarkan aturan pun mengharuskan seperti itu.” Ujarnya
Seperti dikatahui pada pemberitaan sebelumnya warga Dusun Cijati Desa Cikawung Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu mengeluhkan adanya dampak kerusakan alam yang diakibatkan oleh aktivitas galian pasir hingga menuai berbagai pertanyaan terkait anggaran lingkungan yang diberikan dari pihak penambang kepada lingkungan.
Menanggapi hal tersebut Deden selaku tokoh pemuda di Dusun Cijati menyebutkan bahwa dirinya sebagai Ketua Panitia dan penanggung jawab anggaran lingkungan akan segera membuat laporan untuk masyarakat Dusun Cijati yang akan disampaikan secara langsung dalam dalam waktu dekat.
“Terkait Dana lingkungan yang telah diberikan oleh pihak penambang terhadap lingkungan akan dibuatkan laporan pertanggung jawaban dan akan disampaikan pada pertemuan bersama warga Dusun Cijati dalam waktu dekat ini.” jelas Deden kepada team siber.news di halaman Balai Pertemuan Warga Cijati
Hadir pada rapat tesebut Pengacara muda dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada Andi Tatang Supriyadi menyebutkan dirinya akan mengawal langkah tersebut hingga benar-benar terealisasi
“Kami akan mengawal terus langkah serta tujuan Reklamasi dan Reboisasi ini hingga betul-betul terlaksana. Karena kami disini menginginkan perbaikan kembali lahan hingga dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.” pungkasnya
Rapat yang dihadir Kusdi selaku Kades Cikawung (Pjs) berjalan dengan lancar serta tetap menerapkan protokol kesehatan Covid19. (Guh)