best replica watch site
Connect with us

3 Orang Bandar Sabu Berhasil “DIBEKUK” Polisi.

3 Orang Tersangka WJ (24), M (19) dan Y (23), Diaman kan Tim III Subdit Resnarkoba Polda Banten Dengan Barang Bukti 12 Paket Klip Berisikan Kristal Bening Narkotika Jenis sabu - sabu, Sabtu, 27 Februari 2021. Foto Dok By Yudistira, Siber.News

Berita hari ini

3 Orang Bandar Sabu Berhasil “DIBEKUK” Polisi.

Lebak, SiberNews | Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan Narkoba dengan jenis sabu – sabu,  ketiga orang itu berinisial WJ (24), M (19) dan Y (23), mereka di bekuk polisi pada hari Sabtu 27 Februari 2021 sekitar jam 06:00 WIB di Kp. Cijoro Pasir Kelurahan Muara Ciujung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten.

Dari tangan  3 tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti 12 paket bungkus permen mintz yang di dalamnya berisikan plastik clip bening berisikan narkotika jenis shabu.

Ditresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Lutfi Martadian membernarkan hal tersebut kepada awak media.

Dikatakan Lutfi, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya  penyalahgunaan narkotika jenis sabu di daerah Cijoro lebak kabupaten Lebak.

“Team opsnal melakukan penyelidikan  dan setelah mengetahui tentang nama dan ciri’ciri atas nama tersebut diatas team opsnal melakukan penangkapan pada Hari sabtu 27 Februari 2021 sekira pukul 06.00 Wib di dalam kamar W yang beralamat di KP. Cijoro  Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,” ujar Ditresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Lutfi Martadian, Sabtu (27/02/2020).

Masih kata Lutfi, “Selanjutnya tim melakukan pengembangan penyelidikan dan tetsangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari” R ‘ (DPO) kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke direktorat reserse narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lanjut dan akan kita dalami lagi tetkait perolehan Narkotika jenis sabu tersebut  dan atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 (1)  Undang-Undang RI  No 35 Thn 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun” jelas Lutfi.

Sementara iitu  kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edi Sumardi mengimbau kepada masyarakat untuk sebisa mungkin menghindari Narkoba dan mohon peran aktif dari tokoh masyarakat agar dapat membantu pihak Kepolisian  dalam memberantas Narkoba,  “Kami berharap masyarakat bisa bekerjasama dengan cara melaporkan kepada Polisi terdekat jika mencurigai adanya penyalahgunaan nakoba, dan ikut mengawasi rumah-rumah kontrakan yang rawan di gunakan transaksi Narkoba , tapi yang paling utama adalah awasi terus anak – anak kita agar terhindar dari narkoba, Karena Narkoba adalah musuh yang nyata bagi bangsa Indonnesia” terang Edi. (Nofi/Iw)

Siber Hukum & Kriminal

dog mating a woman سکس اسب با زن xbideo.win kall me kris nude harly quinn porn comics, strippers in the hood pornhub wonder woman porn comics xxnxporn.vip real happy ending porn luxury girl fucked with a fan after the party, videos of male masterbation portia de rossi nude pornovideos.win adam and eve sex toy videos caseros pornos gratis
men naked at beach milf with fake tits milfrabbit.net how to jerk off belle delphine onlyfans leal, fun sexy dragon ball videos pornos para adultos xnxxteenvideos.com how yo give a hand job amateur glory hole wife, big tits nip slip jamie lee curtis tits pornhiho.net elle brooke johnny sins mother and son sex
To Top
Kirim Pesan
Terimakasih Atas Informasinya, Kami akan menjaga identitas pemberi informasi
เว็บแตกง่าย
<< jangan taruh dulu di sini >> oke